Diskotik Tanpa Ijin Dibubarkan
Sebuah diskotik yang tanpa mengantongi ijin operasional di
Kecamatan Jorong terpaksa di bubarkan, dan tidak tanggung-tanggung yang
membubarkan adalah orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang, Minggu (26/2) malam kemarin, demikian di utarakan
oleh Kabag Humas Setda Tala Heru Yugo Ahmad dalam keterangan persnya kemarin.
Ia menambahkan, Bupati yang saat itu ikut serta melakukan
operasi bersama Sat Pol PP merupakan tindakan tegas sebagai bentuk kepedulian
terhadap maraknya aktivitas warung remang-remang dan penyakit masyarakat
(pekat) di Kabupaten Tanah Laut.
Informasi di himpun menyebutkan jika hotel yang memiliki
ijin hanya café dan karaoke keluarga, ternyata di salah gunakan menjadi arena
diskotik, bahkan di siapkan wanita-wanita yang dating tidak hanya dari kota
Pelaihari, namun juga dari luar Pelaihari.
Heru menambahkan, bupati menghimbau kepada masyarakat untuk
tidak melakukan praktek asusila, karena ini melanggar asusila dan bertolak
belakang dengan visi misi Tala yang religius.
Sementara itu, Kepala Dinas Sat Pol PP dan Damkar H Rudi Ismanto
membenarkan, dalam operasi tersebut menerjunkan personil Sat Pol PP dan Damkar
30 orang, bersama TNI 6 orang melakukan giat pekat serta penegakan perda di
wilayah Kecamatan Jorong dari pukul 23.00 wita hingga 03.00 dini hari.
Hasilnya, menemukan aktivitas hotel di Asam-asam Kecamatan
Jorong melakukan aktivitas di luar tanpa ijin, bahkan juga ada terdapat
peredaran minuman keras di lokasi tersebut.
“lokasi tersebut memang mirip sebuah diskotik, yang
menyiapkan Disc Jokie (DJ),” kata Rudi.
Pemilik hotel pun akan di mintai keterangan hari ini Senin
(27/2) serta mengamankan sejumlah minuman beralkohol yang cukup berkelas.
Senin, 27 Feb 2017
Operasi Semut “Putiki Ratuk”
Operasi semut yang
melibatkan ratusan orang terdiri dari insur pejabat pemkab Tanah Laut,
Polasek Takisung, Danramil Takisung,
Dinas Pariwisata , Camat Takisung, Kades Takisung organisasi pencinta alam
Orpala Tupan Meratus Tanah Laut, Mapala Politala, KNPI Tala, Karang Taruna
Barakat dan Persada Bahari serta siswa SMKN 1 Takisung dan SMP Negeri 1
Takisung, tidak ketinggalan warga masyarakat sekitar kawasan objek wisata pantai Takisung
melakukan kegiatan pengambilan sampah yang berada di kawasan bibir pantai dekat
perkampungan.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari adanya instruksi
bupati Tanah laut Bambang Alamsyah nomor 660.1/98/DPRKP-LH/II/2017. tanggal 2 Februari
2017, tentang pelaksanaan gotong royong
kebersihan dan baputik sampah dalam rangka peringatan Hari peduli Sampah
Nasional (HPSN) tahun 2017.
Kegiatan tersebut juga atas dasar adanya surat edaran (SE)
dari kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan RI nomor
SE.1/MeLHK-Sekjen/Rokum/PLB.3/1/2017 tentang pelaksanaan Peringatan Hari Peduli
Sampah Nasional (HPSN) 2017.
Ratusan orang yang telah di bekali oleh satu kanting plastic
ukuran besar tiap orang, melakukan penyisiran di bibir pantai dan mengambil
setiap sampah yang di temukan.
Sampah-sampah di bibir pantai seperti sampah ranting pohon,
bekas kemasan air mineral hingga sampah batang-batang pohon besar di kumpulkan
da selanjutnya di masukkan ke dalam box container sampah milik dinas PU yang di
sampaikan sebanyak 2 buah.
Bahkan untuk bisa mengambil bekas batang pohon yang cukup
besar dan terpendam di dalam pasir
pantai, oleh Dinas PU menurut 2 unit mesin pemotong kayu, dan potongan-potongan
kayu itupun dikumpulkan, sementara untuk sampah dalam ukuran kecil langsung
dimasukkan kedalam box container.
Kepala dinas peumahan rakyat, kawasan pemukiman dan
lingkungan hidup riyadi di sela-sela kegiatan mengatakan, ada beberapa tempat
terkait HPSN ini, namun disesuaikan
dengan temannya yakni pengelolaan sampah tertintegrasi dari gunung, sungai,
kota dan laut atau pantai.
“untuk wilayah kota sudah di laksanakan, yakni di kawasan
pasar dan terminal serta sekitarnya, kegiatan ini merupakan aksi spontan dan
aksi nyata memungut sampah, dan aksi ini terus dicanangkan sesuai dengan
pencanangan pemerintah bahwa Indonesia bebas sampah di tahun 2020, dan menuju 3
tahun kedepan terus menggelorakan kepada masyarakat agar peduli dengan sampah
dan mengingatkan kepada masyarakat, masalah sampah bukan tugas pemerintah saja,
termasuk pihak swasta,”papar Riyadi.
Kegiatan di luar HPSN sendiri olrh pemkab Tanah Laut akan
melaksanakan pemungutan sampah di kawasan objek wisara Gunung Kayangan dalam
waktu dekat dan melibatkan beberapa unsure organisasi serta masyarakat.
Senin, 27 Feb 2017
INFO TALA Senin, 27 Febuari 2017
Reviewed by Unknown
on
10:44 PM
Rating: