Follow Us




INFO TALA KAMIS, 15 NOVEMBER 2018

Operator Web: Muhammad Nasir Dan Joko Aprianto
  • ·         PENJUAL GADUK DIBERIKAN PEMBINAAN
  • ·         HITUNGAN MENIT SAHRUNI DAN MURSADA BAWA KABUR MOTOR
  • ·         GISA KEJAR TARGET E KTP JELANG PEMILU 2019
  • ·         PEMKAB PERCEPAT KAWASAN INDUSTRI JORONG

PENJUAL GADUK DIBERIKAN PEMBINAAN
     INFO TALA - Terhadap Suyatno (27) warga Desa Ambungan Rt 4/1 Kecamatan Pelaihari yang kini di berikan pembinaan di Polres Tala karena ia sebagai penjual Alkohol merek Gajah Duduk (Gaduk) dengan beragam ukuran botol dan kandungan alkohol mulai dari 70 persen sampai 95 persen, mulai dari ukuran 100 mg sampai 300 mg, Suyatno pun dalam pengawasan. Selain menjual alkohol ia juga menjual sejumlah obat keras lainnya. Kepadanya oleh unit Shabara Polres Tala pun di berikan pembinaan.
     Selain pembinaan, kepada Suyatno juga di minta untuk tidak lagi menjual alkohol dan sejumlah obat-obatan keras lainnya lewat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000. Alkohol yang di jual Suyatno sendiri selanjutnya banyak di gunakan sebagai miras olposan namun juga bisa membuat mabuk setelah di campur dengan beberapa bahan-bahan lainnya.Awalnya, unit Shabara Polres Tala menerima laporan dari masyarakat karena Suyatno menjual barang-barang dimaksud. Saat di datangi oleh unit Shabara Jum’at (2/11) lalu ke rumahnya, Suyatno melarikan diri. Sejumlah barang-barang dimaksud pun di bawa ke Polres Tala. Namun pada malam harinya sekitar pukul 19.15 wita, Suyatno datang ke Polres menyerahkan diri.
     Wakapolres Tala Kompol Ade Nuramdani, Rabu (14/11) kemarin mengatakan, kepada Suyatno di berikan pembinaan, dan ia hanya di berikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).“atas kasus Suyatno ini dalam waktu dekat bersama Pemkab Tanah Laut mengadakan rakor agar ada payung hukum mengenai hal yang menyangkut Tipiring, karena memang seperti yang dilakukan Suyatno meresahkan masyarakat utamanya bagi generasi muda,”kata Ade.
     Alkohol 95 persen isi 300 mg sebanyak 83 botol, alkohol 95 persen isi 100 mg sebanyak 87 botol dan alkohol 70 persen isi 100 mg sebanyak 3 botol. Suyatno menjual alkohol 95 persen isi 300 mg seharga Rp 60.000. Isi 100 mg seharga Rp 25.000, dan isi 100 mg kandungan 70 persen seharga Rp 15.000.Keuntungan Suyatno dalam menjual alkohol kandungan 95 persen isi 300 mg sebesar Rp 22.500, kandungan 95 persen isi 100 mg sebesar Rp 8.400 dan kandungan alkohol 70 persen isi 100 mg sebesar Rp 22.500.Suyatno saat di Polres Tala mengakui, jika semuanya laku maka keuntungan bisa mencapai Rp 7 juta. Yang beli rata-rata orang dewasa untuk campuran minuman keras oplosan dengan Kuku Bima campur air putih supaya bisa fly atau mabuk.

HITUNGAN MENIT SAHRUNI DAN MURSADA BAWA KABUR MOTOR
     INFO TALA - Aksi duo pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan Sahruni warga Desa Swarangan Kecamatan Jorong dan Mursada warga Desa Ranggang Kecamatan Takisung hanya dalam hitungan menit saat korbannya meninggalkan sepeda motornya masuk kerumah, sepeda motor pun raib.Kebiasaan korban yang meninggalkan motornya tanpa mengunci stang dan selalu aman, tanpa di sadari korban kalau selama ini menurutnya aman-aman saja meninggalkan sepeda motor, namun ada saatnya apes bagi korban.
     Kejadian itu sudah lama berlalu tepatnya awal bulan September 2018 lalu, dimana korban bernama Hairunisa warga Pelaihari ini tengah main-main kerumah temannya di Desa Ranggang Dalam Rt 02/02 Kecamatan Takisung, dan setelah korban melaporkan kehilangan kendaraan ke Polres Tala, sepeda motor korban pun dapat di temukan dan sekaligus dua pelakunya pun berhasil di tangkap unit Reskrim Polres Tala.Wakapolres Tala Kompol Ade Nuramdani di dampingi Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi, Rabu (14/11) kemarin di Polres Tala membenarkan atas di tangkapnya duo pelaku curanmor tersebut.Menurut Ade, korban yang datang kerumah temannya menggunakan sepeda motor matic warna hitam dop DA 6797 LAF saat itu hanya dalam hitungan menit saja sepeda motornya sudah hilang.
     Saat di Polres Tala, Hairunisa merasa senang karena sepeda motornya dapat kembali.Hairunisa menuturkan, hilangnya selama 2 bulan, dan bagaikan seekor burung yang patah sayapnya, dengan hilangnya sepeda motor ini bagi saya jelas tidak bisa mau kemana-mana, sementara kalau mau ada keperluan pinjam sepeda motor punya teman atau keluarga.“saat hilang itu waktu malam berkunjung kerumah teman selepas solat Isya, hanya berselang waktu kurang lebih 20 menit saat masuk kerumah teman, saat kembali lagi sepeda motor sudah tidak ada. Sempat dilakukan pencarian bersama teman-teman namun tidak ketemu. Terima kasih pak Polisi motor sudah kembali, semoga tugas polisi kian lancar, rejeki juga lancar,”ucap Hairunisa.
     Sementara itu pengakuan Sahruni si pelaku bahwa ia mengambil motor itu dan menjualnya sebesar Rp 2 juta hanya untuk keperluan makan sehari-hari bersama isteri dan 2 orang anaknya.“ada pekerjaan lain yakni nelayan hasilnya juga lumayan, tapi karena ajakan teman jadi ikut mencuri, dan mencuri pun baru pertama kali ini,”kata Sahruni. Polisi terus mengembangkan dari kedua pelaku curanmor ini, apakah ada kemungkinan jaringan lainnya.Cara mereka dalam mencuri sepeda motor korbannya dengan cara mendorong terlebih dahulu motor ke tempat yang sepi, kemudian menghidupkan motor dengan menyambungkan kabel kontak. Setelah motor hidup, lantas mereka bawa ke kos-kosan di Jalan 45 Kelurahan Sarang Halang. Motor di gadaikan kepada Aris sebesar Rp 1 juta.
     Barang bukti yang di amankan 1 STNK atas nama Muhammad DA 6797 LAF, 1 kunci kontak, dan sepasang plat palsu DA 6722 SC.Pelaku di tangkap pada 25 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 23.00 wita di Pelaihari. Pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tala AKP Gita Suhandi juga telah mengamankan sebuah sepeda motor matic Beat warna merah namun tidak ada pemilik jelasnya.
     Sepeda motor matic tersebut nomor Polisinya sudah palsu, akan tetapi ada nomor rangkanya yang masih lengkap yakni MHIJF2213AK256864 dan nomor mesin JF22E1255022.“bagi masyarakat yang mungkin ada merasa kehilangan sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin di atas, silakan dengan data dokumen yang lengkap bisa menghubungi bagian Reskrim Polres Tala, dan kalau memang cocok dengan data kepemilikan, maka tanpa ada biaya apapun kendaraan di serahkan,” kata Kasatreskrim.Untuk sepeda motor yang sementara tanpa tuan tersebut, upaya yang telah dilakukan Reskrim yakni sudah mendatangi pemilik pertama yang ada di STNK, akan tetapi menurut keterangan kalau sepeda motor sudah di jual show room dan tidak mengetahui siapa yang membelinya.

GISA KEJAR TARGET E KTP JELANG PEMILU 2019
     INFO TALA - Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menginstruksikan ke semua Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se Indonesia agar dapat mempercepat target penyelesaian data diri atau dokumen administrasi bagi warga Indornesia lewat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E KTP), mengingat dalam waktu tidak lama lama bakal di langsungkan Pemilu Legilatif dan Pemilu Presiden RI. Dalam program pencapaian target dari Direjen di namakan Gerakan Indonesia  Sadar Administrasi (GISA) tahun 2018.
     Bagi Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut dalam rangka mengejar target penyelesaian E KTP tersebut terus menggenjotnya.Sekretaris Disdukcapil Tala Nunun Trisnani di dampingi kasi pendataan penduduk Siti Khairiah, Rabu (14/11) kemarin mengatakan, pihaknya terus menghimbau masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap seperti akte kelahiran, E KTP, akte kematian, dan  Kartu Keluarga (KK).
     Disdukcapil Tala terus berupaya semaksimal melakukan pelayanan ke masyarakat, salah satunya lewat terjun langsung ke desa setelah adanya koordinasi dan permintaan dari kepala desa, baik perpanjangan maupun perekaman E KTP. Bentuk pelayanan lain kemasyarakat lewat kegiatan Manunggal Tuntung Pandang. Yang dilakukan hanya perekaman saja dan proses cetaknya di Disdukcapil. Data selanjutnya di kirim ke Pusat, setelah di verifikasi Pusat maka bisa di cetak atau tergantung rasionalisasi Pusat, kata Nunun pula.
     Ia menambahkan, untuk target sampai bulan Desember 2018 terkait dengan Pemilu Legislatif  dan Pilpres 2019 di tergetkan 100 persen sesuai dari anjuran Pusat. Rata-rata masyarakat menyadari perlunya memiliki dokumen kependudukan, karena di gunakan untuk kepeluran lain seperti untuk pinjaman kredit di perbankan atau keperluan pengambilan kredit sepeda motor,  kredit perumahan dan lain sebagainya.Sementara menyangkut blangko E KTP masih tersedia di Disdukcapil, dan kalau stok menipis mengambilnya langsung ke Pusat. Dalam pemenuhan blangko pun di bantu Disdukcapil provinsi Kalsel dalam pengambilan blangko.
     Hal senada di jelaskan kasi pendataan penduduk Disdukcapil Tala Siti Khairiah, bahwa stok blangko di katakan tipis jika blangko tersisa tinggal 500 buah blangko maka itu di laporkan keprovinsi Kalsel untuk penambahan blangkonya. Dalam Send For Androolment (Proses Personalisasi Mengirim data) tidak pernah angkanya di bawah seribu. Namun diakui keterbatasan personil atau operator di Disdukcapil masih kurang, dimana ada 3 buah alat dengan 3 buah personil. Kerja mereka kadang lembur sampai malam dan tidak ada anggaran lemburnya, pendek kata mereka kerja sosial.
     Bentuk pelayanan lain dalam rangka agar masyarakat memiliki data dokumen diri yakni setiap hari Minggu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kijang Mas Permai pun membuka pelayanan perekaman E KTP yang di namakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Setiap Ahad (Laksa). Dalam pelayanan Laksa sendiri rata-rata d atas 20 perekaman di dapat. Soal hasil fisik perekaman mau di ambil kembali minggu berikutnya atau mengambil di kantor Disdukcapil terserah kepada masyarakat.
     Data dari Disdukcapil Tala tercatat ada sebanyak 1.565 E KTP yang siap cetak per 11 November  2018, dan sisa blangko saat sekarang 2.119 lembar.Kegiatan lain terang Khairiah, terjadwal 1 minggu 3 kali, dimana terget itu masih untuk target Pemilu yakni ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula ke SLTA, dan rata-rata di dapat ada di atas 50 pemilih pemula yang sudah sampai usia 17 tahun.  Selain itu pada saat hari H pencoblosan yang umurnya sudah sampai 17 tahun, Disdukcapil pun siaga untuk pelayanan  perekaman E KTP. Kendala adanya gangguan Jarkomdat (Jaringan Komunikasi Data) terhadap 3 buah alat cetak kadang sering terjadi, akan tetapi jika normal bisa cetak E KTP sampai 500 lebih dilakukan PRR (Print Ready Record) atau siap cetak E KTP, bahkan kerja operator sampai malam.

PEMKAB PERCEPAT KAWASAN INDUSTRI JORONG
     INFO TALA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut Masturi mengungkapkan, perkembangan progres kawasan industri di wilayah Kecamatan Jorong sebagai proyek strategis nasional, Pemkab Tanah Laut terus melakukan upaya percepatan. Bupati Tala H. Sukamta bahkan melakukan konsultasi langsung Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) di Jakarta, dan Sekda sendiri memimpin rapat progres terhadap pegelolaan kawasan industri okeh PT. Jorong Port Development (JPD) belum lama tadi, kata Masturi Rabu (14/11) kemarin.
     Ia menambahkan, Ijin lokasi sudah di berikan ke PT. JPD sebagai investor pengelola kawasan industri, dan pada kawasan tersebut di namakan Jorong Borneo Integrated City."Secara administrasi PT. JPD sudah penuhi kritreia perijinan dan ijin prinsip untuk menuju Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI), namun perlu dilakukan monitoting dan evaluasi 3 bulan sekali sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),"jelas Masturi.
     Dalam rakor progres kawasan industri belum lama tadi di kantor Setda Tala, ada 6 tahapan pembangunan industri. Dari itu tahap perijinan ada yang belum di penuhi PT.JPD yakni Master Plan, DED, Amdal dan amdal lalin, dan IUKI.PT.JPD mengaku sudah melakukan pembebasan lahan, akan tetapi Pemkab Tala belum terima bukti legalitas pembebasan dari masyarakat seluas 180 hektar, atau belum ada bukti proses pembebasan lahan.Masturi menuturkan pula, setiap 3 bulan di rapatkan, termasuk tahapan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur dasar sebelum pada tahap akhir ke kepengelolaan. Disitu pun di tertibkan setahap demi setahap proses review dan kawasan industri yang pendekatannya bisnis to bisnis.
     Sementara kewajiban Pemkab Tanah Laut ada membangun infrastruktur di luar kawasan seperti jaringan air besih yang pada akhirnya akan tekoneksi dengan kawasan industri, dan proses fisik setahap demi setahap disebut tahap ke 5 untuk infrastruktur. Infrastruktur di luar kawasan industri yg menjadi perhatian Pemkab Tala. Pendek kata adanya kontribusi SKPD ke kawasan industri tersebut contohnya pengerjaan dari Dinas PU dan PDAM. "Komitmen Pemkab mempercepat kawasan industri tetap berjalan, dan jika selama 3 tahun PT.JPD tidak bisa selesaikan pekerjaan, maka IUKI tidak bisa di terbitkan dan di alihkan ke perusahaan lain yang lebih berpotensi. Target di tahun 2019 fisik selesai, dan tahun 2020 sudah operasional.

INFO TALA KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 INFO TALA KAMIS, 15 NOVEMBER 2018 Reviewed by Unknown on 6:29 PM Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.