Operator Web: Muhammad Nasir Dan Joko Aprianto
- · SUKAMTA DAN ABDI BERMALAM DI BUMI ASIH
- · KEHADIRAN TENTUKAN 40 PERSEN PENILAIAN
- · BUPATI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENUNTUSAN PAUD
- · SUSAHNYA PEMKAB PUNGUT PAJAK WALET
- · PETUGAS PAJAK ACAPKALI TERANCAM JIWANYA
SUKAMTA
DAN ABDI BERMALAM DI BUMI ASIH
INFO TALA – Bupati Tanah Laut (Tala)
Sukamta bersama wakil Bupati Tala Abdi Rahman menginap dirumah warga Desa Bumi
Asih Kecamatan Panyipatan, saat pelaksanaan manunggal Tuntung Pandang, jumat
(23/11).
Kepala Daerah
ini tidak sendiri saat bermlam, namun juga didampingi para Kepala Satuan
Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) sekaligus bersma jajarannya. Sebab,
manunggal Tuntung Pandang ini dilaksnakan berbagai kegiatan, diantranya
pelayanan Disdukcapil, dan juga berbagai kegiatan oleh pihak SOPD. Selain itu,
acara sombolis turut diserahkan akte kelahiran kepada warga setempat, EKTP,
bingkisan dari Bank Mandiri kepada Ketua Badan Perwakilan Desa Bumi Asih, serta
paket sembako kepada warga kurang mampu kepada dua warga.
Sementara itu
Bupati Tala Sukamta menyampaikan, bahwa selama pihaknya menjabat sebagai Kepala
Daerah, akan menginap di 130 Desa dan 5 kelurahan melalui kegiatan Manunggal
Tuntung Pandang. “Pelaksanaan ini dilaksnakan dua minggu sekali,” ucapnya.
Sukamta
menambahkan, melalui program Manunggal Tuntung pandang bisa menjadi penjaingan
aspirasi di masyarakat dan sekaligus berdialog dengan warga bersama kepala
SOPD. Beragam aspirasi diutarakan warga, karena hal itu merupakan kesempatan
untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan Desa Bumi Asih.
Turut hadir di Manunggal Tuntung Pandang, perwakilan Kodim 1009 pelaihari, para
pimpinan SOPD lingkup Pemkab Tala, jajaran Bank Mandiri cabang Pelaihari serta
camat Panyipatan.(ard/yn/bin)
KEHADIRAN
TENTUKAN 40 PERSEN PENILAIAN
INFO TALA – Pelaksanaan apel pagi
sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional tampak berbeda, usai apel Wakil Bupati
Tala Abdi Rahman usai menjadi pembina upacara meminta kepda barisan oleh SOPD
untuk tidak membubarkan diri, di Halaman Kantor Pemkab Tala Jalan A Syairani
Kota Pelaihari, senin (26/11).
Alasan
permintaan orang nomor dua di Pemkab Tala ini, untuk memeriksa absensi para
aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tala, guna mengetahui kehadiran para ASN
saat mengikuti apel. Selain itu, Abdi Rahman juga mendapatkan informasi, jika
saat apel pagi banyak ASN tidak turut hadir, dalam absensi ada tertulis. “Saya
tak ingin ASN yang hadir merasa dirugikan, oleh oknum yang menitipkan absen,”
ucap Abdi Rahman.
Alasan lan, juga
terkait penerapan tunjangan kinerja pada tahun 2019 datang, dengan penilaian 40
persen kehadiran para ASN, “ Untuk lebih jelas, nanti tanykan sekda,” pintanya
kepada koran ini. Saat dikonfirmasikan Sekda Tala Adbullah melalui Kabag
Informasi dan Keprotokolan Yugo Heru Ahmad membenarkan, jika apel pagi Sekda mendampingi
wakil Bupati Talauntuk melakukan absensi para ASN. Dan dalam penjelasan Sekda,
disebutkan jika absensi ini harus menjadi perhatian para ASN, karena
direncanakan tunjangan kinerja akan diberikan pada tahun mendatang, salah
satunya presentasi dari kehadiran. “ sekda juga siap di coret saat tidak hadir
tanpa alasan,” tutup Heru sapaan akrabnya.(ard/yn/bin)
RAPAT
KOORDINASI PENUNTASAN PAUD
INFO
TALA – Bupati Tanah Laut ( Tala ) sukamta menghadiri Rapat Koordinasi (
Rakor ) Penuntasan Pendidikan anak Usia Dini ( PAUD ) Pra Sekolah Dasar di Aula
Dinas Pendidikan Tanah Laut ( Tala ), Kamis ( 22/11 ). Rakor ini terlaksana
atas kerja sama antara direktorat Jendral PAUD dan dikmas Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Dinas Pendidikan dan Kebuidayaan Tala.
Adapun peserta
Rakor berjumlah 50 orang yang diikuti para Camat Serta Bunda PAUD se-Kabupaten
Tala, sedangkan narasumber yaitu dari Kasi Program Dirjen PAUD dan Dikmas
Kemendikbud Khairullah. Sementara itu, Bupati Tala sukamta megatakan, bahwa
rakor ini menjadi sangat penting sekali sebagai media untuk menyusun program
PAUD diKabupaten Tala, PAUD juga menjadi hal yang sangat penting, Karena
sesungguhnya PAUD adlah sebuah pondasi didalam pendidikan anak.
Untuk itu,
pihaknya berharap kepada peserta Rakor untuk menjadi pribadi yang punya
Integritas dan optimis menatap masa depan, hal itulah sesungguhnya dimulai dari
PAUD. Turut berhadir Bunda PAUD Tala Nurul Sukamta, Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Tala Abdillah MPd Dan Para peserta Rakor.(ard/yn/bin)
SUSAHNYA
PEMKAB PUNGUT PAJAK WALET
INFO TALA - Potensi besar ternyata
terdapat di penangkaran sarang burung Walet yang ada di Kabupaten Tanah Laut
khususnya dari sisi pajaknya, namun dinas yang bersangkutan dalam hal ini Dinas
Pendapatan Daerah (DPD) begitu susahnya memungut pajak dari walet tersebut.
Kendati telah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun
2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, namun Perda hanya tinggal Perda tanpa
bisa secara maksimal di jalankan. Hal ini terungkap saat di adakan kembali
sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan Perda tahun 2013 tentang
pajak daerah dan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet,
Senin (26/11/2018) di aula Pencerahan kantor Bappeda Tala.
Dalam
sosialisasi, nara sumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalsel
Ahmad Suljana,SE serta Surya Arifani kepala DPD Tala. Dikesempatan itu turut
hadir pula Ihkwan Khariri anggota DPRD Tala yang duduk di komisi 3 dan peserta
sosialisasi sendiri dari beberapa lintas SKPD terkait lainnya serta para Camat.
Kepala DPD Tala Surya Arifani usai sosialisasi mengatakan,
terhadap kendala melakukan pungutan pajak ke pengusaha sarang burung walet
adalah tentang data pengusaha walet itu sendiri yang belum lengkap dan akurat,
dalam artian sarang walet tersebut siapa yang punya, dimana alamatnya, itulah
yang kadang-kadang menjadi kesulitan.
Surya
menambahkan, kebiasaan di rumah walet tersebut hanyalah orang yang di
percayakan sebatas menjagakan saja, sehingga kesulitan lain susahnya melakukan
komunikasi dengan wajib pajak sarang walet. Selain itu pula masih sebagian besar
pengusaha walet ini belum mengantongi ijin.
"Tetap terus di coba menjalin komunikasi dengan
pengusaha walet, dan potensi pajak dari walet sendriri cukup besar, cuman
kesulitan untuk mengetahui kapan panennya, berapa jumlahnya, karena sesuai
dengan undang-undang pajak dari walet ini sifatnya asessment atau berdasarkan
laporan mereka yang di hitung sendiri dan di setor sendiri,"kata Surya.
Keberadaan
sarang walet di dalam kota Pelaihari termasuk di beberapa kecamatan masih belum
di miliki data keberadaannya berapa jumlahnya oleh DPD Tala. Kepemilikan sarang
burung walet sendiri kebanyakan bukan dari orang Kabupaten Tanah Laut.
Didalam Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak sarang
burung walet tertera 5 persen di pungut
pajak ke daerah dari jumlah produksi sarang walet. Sementara di prediksi
ada puluhan sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut.
PETUGAS
PAJAK ACAPKALI TERANCAM JIWANYA
INFO TALA - Diakui, bagi seorang
petugas pajak jika ke sebuah perusahaan yang nunggak dalam pembayaran pajak,
acap kali keselamatan jiwanya terancam. Pengancaman itu sengaja di gunakan oleh
pihak perusahaam dengan memakai pihak lain. Setiap kali petugas pajak datang keperusahaan
tersebut untuk menagih pajak sudah di sambut dengan situasi yang kurang membuat
nyaman.
Selain ancaman juga di tekan agar di kemudian
hari tidak perlu lagi datang ke perusahaan jika urusannya pajak dan pajak lagi,
demikian pengalaman sebagai petugas
pajak perusahaan yang di alami oleh Ahmad Suljana,SE perwakilan dari
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Kalsel, Senin (26/11)
kemarin di aula Pencerahan kantor Bappeda Tala menyampaikannya di hadapan ASN
dari SKPD terkait soal pajak, dalam sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2018
tentang perubahan Perda tahun 2013 tentang pajak daerah dan Perda nomor 2 tahun
2011 tentang pajak sarang burung walet.
"Boleh terjadi kesepakatan antara wajib pajak dengan
petugas pajak lewat telpon, namun demikkan harus pula di sertakan atau di
siapkan dokmen pajaknya,"ungkap Suljana.
Ahmad Suljana
merupakan nara sumber dari sosialisasi tersebut, juga bersama kepala Dinas
Pendapatan Daerah (DPD) Kabupaten Tanah Laut Surya Arifani.
Terkait pajak sarang burung walet, dalam paparannya Suljana
menjelaskan, kepada pengusaha walet berikan ia kepercayaan 100 persen, baik itu
menghitung sendiri, setor sendiri, akan tetapi juga di ingat bahwa Pemkab Tanah
Laut juga punya kewenangan 100 persen.
"Walet, sejak menumpuk produksinya sudah ada hak
hitung, objeknya saat pengambilan bukan setelah di jual. Diakui banyak
pemerintah daerah yang kesulitan memungut pajak sarang burung
walet,"katanya.
Pajak daerah
sendiri adalah kontribusi wajib pajak kepada daerah yang terutang oleh orang
pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak
mendapatkan imbalan secara langsung dan di gunakan untuk keperluan daerah, dan
bagi kemakmuran masyarakat sebesar-besanya.
Retribusi pajak sendiri adalah pungutan daerah sebagai
pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus di sediakan atau
di berikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.
INFO TALA SELASA, 27 NOVEMBER 2018
Reviewed by Unknown
on
7:42 PM
Rating:
No comments: