Follow Us




INFO TALA SELASA, 27 NOVEMBER 2018

Operator Web: Muhammad Nasir Dan Joko Aprianto

  • ·         SUKAMTA DAN ABDI BERMALAM DI BUMI ASIH
  • ·         KEHADIRAN TENTUKAN 40 PERSEN PENILAIAN
  • ·         BUPATI HADIRI RAPAT KOORDINASI PENUNTUSAN PAUD
  • ·         SUSAHNYA PEMKAB PUNGUT PAJAK WALET
  • ·         PETUGAS PAJAK ACAPKALI TERANCAM JIWANYA

SUKAMTA DAN ABDI BERMALAM DI BUMI ASIH
     INFO TALA – Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta bersama wakil Bupati Tala Abdi Rahman menginap dirumah warga Desa Bumi Asih Kecamatan Panyipatan, saat pelaksanaan manunggal Tuntung Pandang, jumat (23/11).

     Kepala Daerah ini tidak sendiri saat bermlam, namun juga didampingi para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SPOD) sekaligus bersma jajarannya. Sebab, manunggal Tuntung Pandang ini dilaksnakan berbagai kegiatan, diantranya pelayanan Disdukcapil, dan juga berbagai kegiatan oleh pihak SOPD. Selain itu, acara sombolis turut diserahkan akte kelahiran kepada warga setempat, EKTP, bingkisan dari Bank Mandiri kepada Ketua Badan Perwakilan Desa Bumi Asih, serta paket sembako kepada warga kurang mampu kepada dua warga.

     Sementara itu Bupati Tala Sukamta menyampaikan, bahwa selama pihaknya menjabat sebagai Kepala Daerah, akan menginap di 130 Desa dan 5 kelurahan melalui kegiatan Manunggal Tuntung Pandang. “Pelaksanaan ini dilaksnakan dua minggu sekali,” ucapnya.

     Sukamta menambahkan, melalui program Manunggal Tuntung pandang bisa menjadi penjaingan aspirasi di masyarakat dan sekaligus berdialog dengan warga bersama kepala SOPD. Beragam aspirasi diutarakan warga, karena hal itu merupakan kesempatan untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan Desa Bumi Asih. Turut hadir di Manunggal Tuntung Pandang, perwakilan Kodim 1009 pelaihari, para pimpinan SOPD lingkup Pemkab Tala, jajaran Bank Mandiri cabang Pelaihari serta camat Panyipatan.(ard/yn/bin)

KEHADIRAN TENTUKAN 40 PERSEN PENILAIAN
     INFO TALA – Pelaksanaan apel pagi sekaligus Peringatan Hari Guru Nasional tampak berbeda, usai apel Wakil Bupati Tala Abdi Rahman usai menjadi pembina upacara meminta kepda barisan oleh SOPD untuk tidak membubarkan diri, di Halaman Kantor Pemkab Tala Jalan A Syairani Kota Pelaihari, senin (26/11).

     Alasan permintaan orang nomor dua di Pemkab Tala ini, untuk memeriksa absensi para aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tala, guna mengetahui kehadiran para ASN saat mengikuti apel. Selain itu, Abdi Rahman juga mendapatkan informasi, jika saat apel pagi banyak ASN tidak turut hadir, dalam absensi ada tertulis. “Saya tak ingin ASN yang hadir merasa dirugikan, oleh oknum yang menitipkan absen,” ucap Abdi Rahman.

     Alasan lan, juga terkait penerapan tunjangan kinerja pada tahun 2019 datang, dengan penilaian 40 persen kehadiran para ASN, “ Untuk lebih jelas, nanti tanykan sekda,” pintanya kepada koran ini. Saat dikonfirmasikan Sekda Tala Adbullah melalui Kabag Informasi dan Keprotokolan Yugo Heru Ahmad membenarkan, jika apel pagi Sekda mendampingi wakil Bupati Talauntuk melakukan absensi para ASN. Dan dalam penjelasan Sekda, disebutkan jika absensi ini harus menjadi perhatian para ASN, karena direncanakan tunjangan kinerja akan diberikan pada tahun mendatang, salah satunya presentasi dari kehadiran. “ sekda juga siap di coret saat tidak hadir tanpa alasan,” tutup Heru sapaan akrabnya.(ard/yn/bin)

RAPAT KOORDINASI PENUNTASAN PAUD
      INFO TALA – Bupati Tanah Laut ( Tala ) sukamta menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor ) Penuntasan Pendidikan anak Usia Dini ( PAUD ) Pra Sekolah Dasar di Aula Dinas Pendidikan Tanah Laut ( Tala ), Kamis ( 22/11 ). Rakor ini terlaksana atas kerja sama antara direktorat Jendral PAUD dan dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan Dinas Pendidikan dan Kebuidayaan Tala.

     Adapun peserta Rakor berjumlah 50 orang yang diikuti para Camat Serta Bunda PAUD se-Kabupaten Tala, sedangkan narasumber yaitu dari Kasi Program Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud Khairullah. Sementara itu, Bupati Tala sukamta megatakan, bahwa rakor ini menjadi sangat penting sekali sebagai media untuk menyusun program PAUD diKabupaten Tala, PAUD juga menjadi hal yang sangat penting, Karena sesungguhnya PAUD adlah sebuah pondasi didalam pendidikan anak.

     Untuk itu, pihaknya berharap kepada peserta Rakor untuk menjadi pribadi yang punya Integritas dan optimis menatap masa depan, hal itulah sesungguhnya dimulai dari PAUD. Turut berhadir Bunda PAUD Tala Nurul Sukamta, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tala Abdillah MPd Dan Para peserta Rakor.(ard/yn/bin)

SUSAHNYA PEMKAB PUNGUT PAJAK WALET
     INFO TALA - Potensi besar ternyata terdapat di penangkaran sarang burung Walet yang ada di Kabupaten Tanah Laut khususnya dari sisi pajaknya, namun dinas yang bersangkutan dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (DPD) begitu susahnya memungut pajak dari walet tersebut.
Kendati telah ada Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, namun Perda hanya tinggal Perda tanpa bisa secara maksimal di jalankan. Hal ini terungkap saat di adakan kembali sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan Perda tahun 2013 tentang pajak daerah dan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet, Senin (26/11/2018) di aula Pencerahan kantor Bappeda Tala.

     Dalam sosialisasi, nara sumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalsel Ahmad Suljana,SE serta Surya Arifani kepala DPD Tala. Dikesempatan itu turut hadir pula Ihkwan Khariri anggota DPRD Tala yang duduk di komisi 3 dan peserta sosialisasi sendiri dari beberapa lintas SKPD terkait lainnya serta para Camat.
Kepala DPD Tala Surya Arifani usai sosialisasi mengatakan, terhadap kendala melakukan pungutan pajak ke pengusaha sarang burung walet adalah tentang data pengusaha walet itu sendiri yang belum lengkap dan akurat, dalam artian sarang walet tersebut siapa yang punya, dimana alamatnya, itulah yang kadang-kadang menjadi kesulitan.

     Surya menambahkan, kebiasaan di rumah walet tersebut hanyalah orang yang di percayakan sebatas menjagakan saja, sehingga kesulitan lain susahnya melakukan komunikasi dengan wajib pajak sarang walet. Selain itu pula masih sebagian besar pengusaha walet ini belum mengantongi ijin.
"Tetap terus di coba menjalin komunikasi dengan pengusaha walet, dan potensi pajak dari walet sendriri cukup besar, cuman kesulitan untuk mengetahui kapan panennya, berapa jumlahnya, karena sesuai dengan undang-undang pajak dari walet ini sifatnya asessment atau berdasarkan laporan mereka yang di hitung sendiri dan di setor sendiri,"kata Surya.
     Keberadaan sarang walet di dalam kota Pelaihari termasuk di beberapa kecamatan masih belum di miliki data keberadaannya berapa jumlahnya oleh DPD Tala. Kepemilikan sarang burung walet sendiri kebanyakan bukan dari orang Kabupaten Tanah Laut.
Didalam Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet tertera 5 persen di pungut  pajak ke daerah dari jumlah produksi sarang walet. Sementara di prediksi ada puluhan sarang burung walet di Kabupaten Tanah Laut.

PETUGAS PAJAK ACAPKALI TERANCAM JIWANYA
     INFO TALA - Diakui, bagi seorang petugas pajak jika ke sebuah perusahaan yang nunggak dalam pembayaran pajak, acap kali keselamatan jiwanya terancam. Pengancaman itu sengaja di gunakan oleh pihak perusahaam dengan memakai pihak lain. Setiap kali petugas pajak datang keperusahaan tersebut untuk menagih pajak sudah di sambut dengan situasi yang kurang membuat nyaman.

     Selain ancaman juga di tekan agar di kemudian hari tidak perlu lagi datang ke perusahaan jika urusannya pajak dan pajak lagi, demikian pengalaman sebagai petugas  pajak perusahaan yang di alami oleh Ahmad Suljana,SE perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Kalsel, Senin (26/11) kemarin di aula Pencerahan kantor Bappeda Tala menyampaikannya di hadapan ASN dari SKPD terkait soal pajak, dalam sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan Perda tahun 2013 tentang pajak daerah dan Perda nomor 2 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet.
"Boleh terjadi kesepakatan antara wajib pajak dengan petugas pajak lewat telpon, namun demikkan harus pula di sertakan atau di siapkan dokmen pajaknya,"ungkap Suljana.

     Ahmad Suljana merupakan nara sumber dari sosialisasi tersebut, juga bersama kepala Dinas Pendapatan Daerah (DPD) Kabupaten Tanah Laut Surya Arifani.
Terkait pajak sarang burung walet, dalam paparannya Suljana menjelaskan, kepada pengusaha walet berikan ia kepercayaan 100 persen, baik itu menghitung sendiri, setor sendiri, akan tetapi juga di ingat bahwa Pemkab Tanah Laut juga punya kewenangan 100 persen.
"Walet, sejak menumpuk produksinya sudah ada hak hitung, objeknya saat pengambilan bukan setelah di jual. Diakui banyak pemerintah daerah yang kesulitan memungut pajak sarang burung walet,"katanya.

     Pajak daerah sendiri adalah kontribusi wajib pajak kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan di gunakan untuk keperluan daerah, dan bagi kemakmuran masyarakat sebesar-besanya.
Retribusi pajak sendiri adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus di sediakan atau di berikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.



INFO TALA SELASA, 27 NOVEMBER 2018 INFO TALA SELASA, 27 NOVEMBER 2018 Reviewed by Unknown on 7:42 PM Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.