Follow Us




UPZ Baznas Kabupaten Dibentuk



Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS kabupaten dapat membentuk UPZ (Unit Pengumpul Zakat) pada instansi pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan perusahaan swasta, serta dapat membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan dan tempat lainnya.
Sejalan itu BAZNAS Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pemantapan UPZ dan Zakat Profesi bersama Bupati, Kepala SKPD, BUMD dan Perusahaan Swasta di gedung Sarantang Saruntung, Senin (29/10) kemarin.
Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah mengatakan, dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana potensial yang dapat di manfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum bagi seluruh masyarakat.
“ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa langsung di rasakan masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Dengan adanya UPZ ini lanjut Bambang, banyak sekali manfaatnya yang bisa di ambil, antara lain dapat memudahkan pada orang yang berzakat untuk menunaikan kewajiban dalam menyalurkan Zakat, Infaq dan Shadaqahnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada Instansi terkait dan semua perusahaan yang ada di Tanah Laut untuk menindak lanjuti hal ini, karena zakat sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Turut Hadir dalam Rapat Koordinasi ini BAZNAS Kabupaten Tanah Laut, ketua MUI Tanah Laut KH. Syahrani, Asisten Bidang Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Drs. H. Kaspul Hadi, Kabag Kesra H. Hasan Basri

UPZ Baznas Kabupaten Dibentuk UPZ Baznas Kabupaten Dibentuk Reviewed by Unknown on 12:44 AM Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.