Dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS kabupaten dapat membentuk UPZ
(Unit Pengumpul Zakat) pada instansi pemerintah, badan usaha milik
negara, badan usaha milik daerah, dan perusahaan swasta, serta dapat
membentuk UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan dan tempat lainnya.
Sejalan itu BAZNAS Kabupaten Tanah Laut
menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka pemantapan UPZ dan Zakat Profesi
bersama Bupati, Kepala SKPD, BUMD dan Perusahaan Swasta di gedung
Sarantang Saruntung, Senin (29/10) kemarin.
Bupati Tanah Laut H. Bambang Alamsyah
mengatakan, dengan pengelolaan yang baik, zakat merupakan sumber dana
potensial yang dapat di manfaatkan untuk memajukan kesejahteraan umum
bagi seluruh masyarakat.
“ini akan menjadi perhatian Pemerintah
Daerah agar bisa berjalan dengan baik dan manfaatnya bisa langsung di
rasakan masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Dengan adanya UPZ ini lanjut Bambang, banyak
sekali manfaatnya yang bisa di ambil, antara lain dapat memudahkan pada
orang yang berzakat untuk menunaikan kewajiban dalam menyalurkan Zakat,
Infaq dan Shadaqahnya.
Bupati juga menginstruksikan kepada Instansi
terkait dan semua perusahaan yang ada di Tanah Laut untuk menindak
lanjuti hal ini, karena zakat sangat penting untuk membantu masyarakat
yang membutuhkan.
Turut Hadir dalam Rapat Koordinasi ini
BAZNAS Kabupaten Tanah Laut, ketua MUI Tanah Laut KH. Syahrani, Asisten
Bidang Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Drs. H. Kaspul Hadi,
Kabag Kesra H. Hasan Basri
UPZ Baznas Kabupaten Dibentuk
Reviewed by Unknown
on
12:44 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
12:44 AM
Rating:



No comments: