Pengadilan Agama Pelaihari Segera Mengudara di 102,3 FM Pelaihari
Unknown
1:13 AM
Kasubbag Perencanaan,
TI dan Pelaporan PA Pelaihari H. M. Azhar Mushaddiq, SHI, MH dan
Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Denny
Wahyudhi, SE
Pelayanan
informasi adalah sebuah kewajiban yang harus diberikan kepada
masyarakat sebagai penerima layanan, sebagaimana amanah dari
undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomor 14 tahun 2008,
Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 dan Peraturan Komisi Informasi
nomor 1 tahun 2010. Berdasarkan payung hukum tersebut PA Pelaihari
kembali melakukan sebuah terobosan nyata dalam pelayanannya kepada
masyarakat, khususnya masyarakat Tanah laut yang menjadi kewenangan
relatif PA Pelaihari.
Pengadilan Agama Pelaihari Segera Mengudara di 102,3 FM Pelaihari
Reviewed by Unknown
on
1:13 AM
Rating:













