Kasubbag Perencanaan,
TI dan Pelaporan PA Pelaihari H. M. Azhar Mushaddiq, SHI, MH dan
Kasubbag Informasi dan Pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Denny
Wahyudhi, SE
Pelayanan
informasi adalah sebuah kewajiban yang harus diberikan kepada
masyarakat sebagai penerima layanan, sebagaimana amanah dari
undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomor 14 tahun 2008,
Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2010 dan Peraturan Komisi Informasi
nomor 1 tahun 2010. Berdasarkan payung hukum tersebut PA Pelaihari
kembali melakukan sebuah terobosan nyata dalam pelayanannya kepada
masyarakat, khususnya masyarakat Tanah laut yang menjadi kewenangan
relatif PA Pelaihari.
Muliyadi (kiri) berperan sebagai Koordinator Harian Studio membahas teknis penyiaran.
Selasa
[29/11/2016] Kasubag Perencanaan, IT dan Pelaporan PA Pelaihari
H.M.Azhar Mushaddiq, SH, MH bersama pakar IT PA Pelaihari Respati
Yudhatirta Pradita, ST mengunjungi studio yang menjadi basecamp
dari Radio Siaran Pemerintah Daerah Pelaihari dan disambut dengan
hangat oleh Kepala Studio sekaligus Kasubag Informasi dan Pemberitaan
Pemda TALA bapak Denny Wahyudi, SE bersama Koordinator harian studio
bapak Mulyadi. Dalam pembicaraan yang hangat tersebut sebagai komunikasi
lanjutan melalui telepon, PA Pelaihari mengutarakan maksud dan
keinginannya untuk mengisi program talk show
kepada masyarakat Tanah Laut sebagai bentuk rasa cinta PA Pelaihari
kepada masyarakat Tanah Laut dan keinginan tersebut disambut baik oleh
pihak RSPD yang sangat mengapresiasi niat langkah PA Pelaihari tersebut.
Lebih lanjut Denny Wahyudi berujar bahwa inisiatif dari PA Pelaihari
ini sangat membantu dari sisi kuota penyiaran RSPD dalam hal edukasi
kepada masyarakat Tanah Laut, selama ini beberapa SKPD juga telah
menggunakan siaran radio sebagai sarana pemberitahuan program kerja mereka.
Radio Tuntung Pandang dan kru produksi
Dalam
pembicaraan selanjutnya disepakati bahwa siaran awal akan dimulai pada
hari Kamis tanggal 8 Desember 2016 jam 09.00 pagi dan akan berkelanjutan
setiap hari Kamis berikutnya. Materi yang akan disampaikan terkait
dengan kewenangan absolut Peradilan Agama dan program lainnya seperti
sidang terpadu yang kemungkinan tahun 2017 akan kembali dilaksanakan.
Sebelum meninggalkan tempat untuk kembali pulang pihak studio RSPD
mengajak utusan PA Pelaihari meninjau ruang siaran dan menjelaskan
secara singkat mekanisme siaran dan hal-hal teknis selama siaran
berlangsung, akhirnya dengan mengucapkan rasa terima kasih yang tulus
pertemuan hari itu diakhiri dengan foto bersama dengan awak studio Radio
Siaran Pemerintah Daerah 102,3 FM Pelaihari.
Selanjutnya
hasil yang telah disepakati antara pihak PA Pelaihari dan RSPD tersebut
segera dilaporkan kepada Ketua Pengadilan Agama Pelaihari Dra.Hj.
Masyahadiah D, MH, hasil tersebut disambut baik oleh beliau dan segera
akan memberikan surat tugas kepada narasumber yang akan ditunjuk.
Berhasilnya beberapa komunikasi yang terjalin selama ini dengan PEMDA
Tanah Laut merupakan buah dari jalinan kerjasama yang baik antara PA
Pelaihari dan PEMDA TALA dimana setiap ada kesempatan dan momen
Pengadilan Agama Pelaihari selalu ikut andil dalam program kerja PEMDA
Tanah Laut, sehingga begitu pula sebaliknya pihak Pemerintah Daerah
selalu memberikan fasilitas dan ruang untuk kelancaran program kerja
dari Pengadilan Agama Pelaihari.
Pengadilan Agama Pelaihari Segera Mengudara di 102,3 FM Pelaihari
Reviewed by Unknown
on
1:13 AM
Rating:

