Follow Us




Info Tala jumat 15 September 2017

  • Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Digelar
  • Bupati Ekspose Kawasan Strategis Nasional
  • Ada Kolektor Didesa

Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Digelar

     PELAIHARI – Biro Hukum Provinsi Kalsel kembali menggelar sosialisasi bantuan hokum gratis bagi masyarakat miskin di Bumi Tuntung Pandang . sosialisai di gelar di aula Kantor Camat Panyipatan , Senin (11/9). Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel Ahmad Fydayeen mengatakan, di gelarnya acara ini tentu sesuai program pemerintah . pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamkn hak konstituti dan hak asasi warga Negara, khususnya masyarakat miskin di Kalsel untuk memperoleh asas keadilan dan kesamaan dalam hukum. Sosilaisasi itu sesuai dengan perda Kalimantan Selatan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin , dan di perkuat dengan pergub nomor 015 Tahun 216 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Prov Kalsel Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Dijelaskan,bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini memberikan wawasan adanya pemberian hukum,pemahamaan pada peserta bahwa ada kesamaan hak hukum dan persamaan hak keadilan. Hal senada juga di sampaikan Anggota Komisi I DPRD Kaalsel Zulfa A Vikra. Ia mengtakan , adanya program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sesuai persoalan dimana masyarakat , seperti kasus kekerasan anak , rumah tangga serta persoalan sengketa lahan di Kalsel terutama di Tala. Pihaknya juga berharap , melalui sosialisasi bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin ini dapat di manfaatkan dan bisa di sampaikan ke keluarga , kerabat dan teman-teman di kampong “inilah kenapa program ini sangat tepat,sebab sangat menyentuh langsung ke lapisan masyarakat bawah”,Ucapnya. Sementara itu,sosialisasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini di hadiri Staf Ahli Ekonomi Pembangunan Tala H Safarin , Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel Syamsul Arif dan anggota DPRD Tala Arkani, serta para narasumber dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Ahmad Yani,Masrudi Muhtar. 
    Sumber : Radar Banjarmasin  

Bupati Ekspose Kawasan Strategis Nasional

     PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut ( Tala ) kembali melakukan ekspose pembangunan kawasan strategis nasional dan kawasan industri jorong di ruang VIP Kantor Bupati Tala , Senin (11/9). Ekspose tersebut di pimpin langsung Bupati Tala H Bambang Alamsyah dan dihadiri Sekda Tala Syahrian Nurudin, Kadis Perhubungan Tala Andris Evony, Kadis PUPR Muhardin , Asisten II Setda Nor Hidayat , Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Masturi Kepala Satpol PP dan Damkar Rudi Ismanto, Camat Jorong Andi Mashabi , Kabag Tata Pemerintahan Herlina dan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan. H Bambang Alamsyah mengatakan, pembangunan kawasan tersebut segera di kerjakan dalam waktu dekat. Sehingga semua pihak terkait , segera bergerak dan tidak bisa di tunda lagi , karena berbagai aspek seperti keamanan , akses jalan,dan aspek sosial lain sudah disiapkan . “bahkan kita sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan elemen agar berjalan dengan lancar,”tegasnya. Ia berharap, kawasan strategis nasional terus di pantau oleh presiden RI Joko Widodo, karena kawasan ini sangat penting untuk kemajuan nasional . oleh karena itu segera di laksanakannya pembangunannya ini 
     sumber : Radar Banjarmasin  

 Ada Kolektor Didesa

     Kini di tiap kolektor (penagih) yang secara khusus fokus pada pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kendali sudah ada kolektor PBB di tiap desa, namun diakui kesadaran masyarakat masih rendah untuk kewajiban membayar PBB tersebut, utamanya yang menyangkut Bea peroleh Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kesadaran membayar PBB rendah juga diakui kepada sejumalah perusahaan – perusahaan besar. Kepala Badan Pendapatan Daerah Surya Arifani didampingi kabid PBB dan BPHTB M.Amin Supriadi, Kamis (14/9) kemarin mengatakan, dari target PBB 2017 ini sebesar Rp 3 miliar, dan sampai bulan September berjalan ini sudah mencapai 60 persen atau berada di angka 1,9 miliar. Di jelaskan Amin kabid PBB dan BPHTB, kalau sebelumnya untuk memancing agar masyarakat sadar membayar PBB dengan pola di siapkan kupon hadiah, hal itu tidak ada lagi, dan hal tersebut awalnya memang datang dari pemerintah pusat . Bagi desa yang lunas membayar PBB, maka hal itupun akan dikembalikan dana bagi hasil pajak dan retribusi yang masuk dalam APBDes. Kemudahan sekarang tambah amin, bagi masyarakat yang tidak tinggal di Tala, akan tetapi punya tanah di Tala bisa bayar pajak secara online di bank yang sudah di tunjuk asal bawa SPT, namun di ingatkan untuk batas waktu pembayaran PBB sampai 30 September ini jika telat bayar maka ada denda sebesar 2 persen dari pokok pajak, hal ini sudah tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2013 tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan. Yang banyak menonjol sekarang di masyarakat adalah PBB lahan, terlebih saat terjadi perpindahan tangan tanpa merubah nama terdahulu ke pemilik asal sekarang. Untuk itu bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau ada perubahan segera lapor ke Badan Pendapatan Daerah di bagian PBB. “kami juga sudah himbau kepada pihak notaris untuk segera melaporkan jika perubahan di kepemilikan lahan yang telah di jual, agar segera di daftarkan baru sebagai wajib pajak,”katanya.
     Jumat, 15 Sept 2017 
    Sumber : Bazz


Info Tala jumat 15 September 2017 Info Tala jumat 15 September 2017 Reviewed by Unknown on 6:59 PM Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.