- Fatmawati Berniat Buka Usaha
- 48 Calon Kades Jalani Tes Tertulis
- Puluhan Pasang Buku Nikah Raib
Fatmawati
Berniat Buka Usaha
Setelah
selama 2 hari mengikuti pelatihan membuat aneka kue basah dan kering di kantor
Kelurahan Pabahanan, Fatnawati salah satu dari 19 peserta lainnya yang
rata-rata kaum perempuan itu berniat untuk membuka usaha jualan aneka kue basah
maupun kue kering berkat ilmu yang ia dapatkan selama mengikuti pelatihan
tersebut. Beragam aneka kue basah maupun kering telah di hasilkan oleh kaum
perempuan itu, namun kendalanya sekarang bagaimana memasarkan aneka macam kue
basah maupun kue kering tersebut.
“saya
begitu ingin mengembangkan apa yang sudah di dapat ini bersama teman-teman, dan
menjual produknya kepada masyarakat, termasuk ingin membuka tempat usaha,” kata
Fatmawati.
Keinginan
kuat Fatmawati sendiri di kuatkan dengan penjelasan dari kepala dinas tenaga
kerja dan perindustrian Tala Masturi.
Bagi
peserta yang sudah mengkuti kegiatan ini, dan hasilnya memang layak untuk di
pasarkan, jangan takut kalau kini Badan Amil Zakat (BAZ) Tanah Laut pun siap
untuk memberikan fasilitas pinjaman dana, termasuk ada pula Bank Perkreditan
Rakyat (BPR) Tuntung Pandang milik BUMD Tala, di sana ibu-ibu dapat mengajukan
pinjaman moda usaha untuk mengembangkan produk kue basah maupun kue kering,
jelas Masturi.
Masturi
menambahkan, di lokasi Kelurahan Kantor Pabahanan ini sangat strategis,
posisinya berada di jalan poros, maka dari itu manfaatkanlah posisi strategis
ini untuk tambahan nilai pemasukan bagi keluarga, yang sederhana barangkali
membuka usaha Angkringan di halaman kantor Kelurahan Pabahanan.
Pelatihan
pembuatan kue basah dan kering tersebut di tutup oleh wakil bupati Tala H
Sukamta, Rabu (6/9) kemarin di aula kantor Kelurahan Pabahanan.
Sebelum
di tutup Sukamta mengingatakan kepada peserta, bahwwa di Tanah Laut ini ada
orang yang di nilai tangguh dan berhasil dalam hal menjual kue-kue, ia sering
di sebut Pamam Adul.
“dulu
paman Adul hanya berada di bawah pohon menjual kue-kue, lama kelamaan bisa
terkumpul uang dan beli sepeda motor bekas, kesana kemari mengantar kue, dan
banyak teman, namun sekarang paman Adul sudah punya ruko yang menampung segala
macam kue basah maupun kering. Siapa yang tidak tahu dengan paman Adul di
Pelaihari ini, pasti orang bilang bosnya kue,” kata Sukamta.
Sekarang
peserta yang sudah ikut pelatihan tinggal berkreasi dan berinovasi dalam
menciptakan kue basah maupun kering, dan tinggal kemauan yang kuat untuk
mengembangkan usaha kue ini karena lembaga keuangan siap memberikan bantuan
modal usaha. Cerita paman Adul jangan di lihat sekarangnya, tapi lihat masa perjuangannya
hingga bisa berhasil dan punya nama di masyarakat kota Pelaihari atau bahkan
sampai luar Pelaihari.
Pelatihan pembuatan kue
kering dan basih tersebut merupakan program peningkatan kesempatan kerja,
kegiatan penyiapan tenaga kerja siap pakai khususnya di Kelurahan Pabahanan
yang bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tala. Pada penutupan
pelatihan turut di hadiri Lurah Pabahanan Wisnu Kuntarto.
Jumat, 8 Sept 2017
Sumber : Bazz
Sumber : Bazz
48 Calon Kades Jalani Tes Tertulis
Sebanyak 48 orang calon
kepala desa yang akan mengikuti pemilihan kepala desa secara serentak pada
bulan November mendatang di 53 desa di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (7/9)
kemarin di gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pelaihari menjalani tes
tertulis. Tes tertulis tersebut di ikuti bagi calon kades yang keberadaan
calonnya lebih dari 5 orang.
Dalam pelaksanaan tes
tertulis oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten
Tanah Laut hanya memfasilitasi pelaksanaan tes, karena sepenuhnya di serahkan
kepada panitia pemilihan desa masing-masing.
Kepala DPMD Talq M. Hanil di
sela-sela pelaksanaan tes mengatakan, pelaksanaan tes tertulis ini sendiri
telah sesuai dengan undang-undang desa dan peraturan lainnya.
" untuk penilaiannya
sendriri memang ada beberapa variabel, mulai dari pendidikan, pengalaman kerja
dan usia di tambah dengan hasil nilai tesnya, baru dari hasil skoring di ambil
1 sampai 5," jelas Hanil.
Dari 48 calon kepala desa
yang mengikuti tes tertulis itu peserta dari Kecamatan Jorong, Takisung,
Bati-Bati, Kintap dan Bajuin.
Di Kecamatan Jorong, calon
kadesa yang mengikuti ada 2 desa yakni Desa Jorong calon 7 orang dan Desa
Karang Rejo calonnya ada 7 orang. Kecamatan Takisung Desa Ranggang calonnya 6
orang. Kecamatan Bati-Bati Desa Banyu Irang calon kadesnya 10 orang, Kecamatan
Bajuin calon kadesnya 6 orang, dan Kecamatan Kintap calon kadesnya 12 orang.
Dalam pelaksanaan tes
tertulis calon kades tersebut turut di saksikan langsung oleh wakil bupati Tala
H Sukamta.
Kepada sejumlah wartawan
wakil bupati Tala H.Sukamta mengatakan, ini adalah proses demokrasi yang harus
di junjung tinggi, dan bagi yang memang tidak lulus untuk tidak kecewa karena
prosea penilaian juga transparan.
" jangan pula menciptakan
isu-isu yang dapat merusak persatuan dan kesatuan di desa, justru harus
memunculkan isu-isu positif untuk membangunan desa masing-masing," ungkap
Sukamta.
Jumat, 8 Sept 2017
Sumber : Bazz
Sumber : Bazz
Puluhan
Pasang Buku Nikah Raib
Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambang Ulang menjadi sasaran pencuri, al hasil
sebanyak 32 buah pasang buku nikah yang masih super baru itu pun raib,
sementara untuk buku nikah duplikatnya oleh pencuri tidak di bawanya.
Tidak
semata hanya buku nikah yang hilang, 2 buah Laptop inventaris KUA itu pun turut
raib.
Aksi
pencurian di kantor urusan untuk mengesahkan pasangan hidup ini di perkirakan
lebih dari 1 orang. Pencuri yang masuk dengan cara mencungkil kunci pintu bagian
belakang kantor, di duga menggunakan sebuah linggis, karena terdapat bekas di
papan kayu yang terkoyak, di samping itu kunci pintu pun rusak dan patah pada
bagian pengunci berbentuk segi empat itu.
Aksi
pencurian ini di perkirakan terjadi pada Sabtu malam (2/9) kemarin, atau pada
hari Minggu (3/(9) kemarin, karena pada hari Senin pagi (4/9) saat para pegawai
KUA datang, keberadaan buku-buku nikah yang di simpan di ruang Tata Usaha (TU)
berikut 2 laptop di dalam lemari besi itu sudah tidak ada, kata kepala KUA Kecamatan
Tambang Ulang Abdul Basit,Sag, Kamis (7/9).
“saya
melihat pintu depan kantor tidak tertutup dengan rapat, dan melihat pada pintu
belakang juga jebol bagian penguncinya, walaupun sudah di tambah dengan
pengunci lainnya seperti gembok dari dalam dengan menggunakan baut, namun
semuanya terbongkar,” katanya.
Ia
menambahkan, di ruang TU juga di rusak lemari besi untuk menyimpan buku-buku
nikah tersebut, dan untuk menyimpan laptop dengan cara mencongkel paksa. Tidak
cukup di situ, di ruang kepala KUA sendiri juga di masuki pencuri itu, juga
merusak kunci laci meja dengan di congkel pula, namun di ruang kepala KUA tidak
ada barang yang di ambil.
Kehilangannya
sejumlah buku-buku nikah tersebut, diakui pihak KUA Kecamatan Tambang Ulang
kalau di kantor itu tidak ada penjaga kantornya, dan mungkin rata-rata kantor
KUA di kecamatan lain tidak ada penjaganya.
Kerugian
yang di alami KUA Kecamatan Tambang Ulang di perkirakan sebesar belasan juta.
Dalam
laptop yang hilang itu sendiri tambahnya, berisi data tentang semua laporan,
namun yang sangat penting itu adalah data pernikahan, apalagi sekarang data
pernikahan sekarang sudah online atau Sistem Manajemen Informasi Nikah
(Simkah). Di duga pencurian buku nikah ini ada sindikatnya, karena ada juga hal
yang sama seperti di KUA Kecamatan Kintap buku nikah yang pernah hilang dalam
jumlah ratusan pasang buku, dan di KUA Kecamatan Tamban Ulang sendiri dengan
pencurian ini sudah yang ketiga kalinya, paparnya.
Kondisi
letak kantor KUA Kecamatan Tambang Ulang sendiri memang agak jauh dari bangunan
lain seperti kantor Kecamatan Tambang Ulang, termasuk kantor Polsek Tambang
Ulang yang berada di seberangnya, di samping itu masih di dominasi semak
belukar di bagian belakang kantor, sehingga dengan mudah pencuri dapat bersembunyi
di sela-sela semak belukar plus yang minim penerangan.
Kasus
pencurian di kantor KUA Kecamatan Tambang Ulang ini selanjutnya di tangani dan
di selidiki oleh pihak Polsek Tambang Ulang.
Jumat,
8 Sept 2017
Sumber
: Bazz
INFO TALA Jumat 8 September 2017
Reviewed by Unknown
on
6:14 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
6:14 PM
Rating:


