Operator Web: Putri Dan Janet
·
Usai Ditabrak,
Ditinggal Kabur
·
Desa Gunung
Melati, Kampung KB Terakhir
·
33 Panwascam
Dilantik
Usai Ditabrak, Ditinggal Kabur
Insiden
tabrakan antara mobil Honda Mobilio warna putih bernomor polisi N 803 BS yang
di kemudikan Tarian Aditama, (35) warga jalan Gotong Royong Kecamatan Landasan
Ulin Kota Banjarbaru, terjadi pada Kamis (26/10) kemarin, sekitar pukul 03.00
WITA di jalan A. Yani Rt 3 Desa Gunung Raja Kecamatan Tambang Ulang.
Dalam
insiden tersebut menewaskan 1 orang penumpang di dalam mobil tersebut yakni
Asep Saepudin (47) warga Gang. Nusa Indah Rt. 1 Desa Barokah Kecamatan Simpang
Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Ia mengalami luka robek pada bagian kepala dan
tewas di TKP.
Informasi
di himpun menyebutkan, mobil Honda Mobilio warna putih tersebut datang dari
arah Pelaihari menuju Banjarmasin, kemudian sesampainya di TKP pada jalan yang
searah di depannya, di duga ada mobil lain yang di duga mobil light truck Fuso
(tidak di ketahui identitasnya). Dengan kondisi lampu belakang mati di truk tersebut,
di samping karena kondisi jalan yang juga gelap tidak ada penerangan lampu
jalan yang memadai, maka terjadilah tabrakan yang tidak bisa terhindari lagi.
Di duga
mobil light truck Fuso yang tidak di ketahui identitasnya itu kabur dari TKP.
Kondisi
mobil pun rusak berat di bagian body luar sebelah kiri depan hingga ke
belakang.
Di dalam
mobil Mobilio ada penumpang lain yakni Siti Munawarah (26) seorang ibu rumah
tangga yang tinggal di Desa Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah
Bumbu. Siti juga mengalami luka robek ringan di bagian kepala. Selain Siti, ada
pula penumpang lainnya di mobil naas tersebut yakni Mahfud Taufandi (35) warga
Desa Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang hanya
mengalami luka lecet ringan.
Kasat
Lantas Polres Tala Akp Irwan Kurnadi atas insiden ini menghimbau agar
pengendara yang melintas di daerah yang kurang penerangannya, untuk lebih
waspada dan hati – hati lagi.
Akibat
insiden ini kerugian materi sebesar Rp 3 juta rupiah, sementara mobil naas pun
harus di evakuasi menggunakan dump truk untuk di bawa atau di titipkan ke
Polsek Tambang Ulang, karena insiden tabrak lari ini di tangani unit Laka
Polres Tala.
Jum’at,
27 Okt 2017
Sumber
: Bazz
Desa Gunung Melati, Kampung KB Terakhir
Setelah
di beberapa desa pada 11 Kecamatan telah di tetapkan sebagai kampung KB,
terakhir kini Desa Gunung Melati di Kecamatan Batu Ampar, oleh Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdaya Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Tanah Laut menetapkannya sebagai kampung
KB yang ke 11 atau terakhir.
Kamis,
(26/10) kemarin bertempat di Balai Desa Gunung Melati, bupati Tala Bambang
Alamsyah dengan melakukan pemukulan gong sebagai pertanda di mulainya
pencanangan Desa Gunung Melati sebagai kampung KB.
Bupati
Tala Bambang Alamsyah mengatakan, kalau dulu banyak anak banyak rezaki, akan
tetapi sekarang mungkin belum tentu. Sekarang ini 2 anak cukup.
“Bagaimana
anak kita ini berkualitas, cukup sandang pangannya, pendidikannya,
pengawasannya, untuk itu sama – sama mensukseskan program Pemerintah ini.
Apabila kurang paham, jangan segan bertanya dengan para penyuluh KB lapangan,”
kata Bambang.
Pada
pencanangan kampung KB turut di hadiri Meiratnawati selaku Kepala Bidang
(Kabid) Pelatihan dan Pengembangan BKKBN provinsi Kalsel, anggota DPRD Tanah
Laut daerah pemilihan Kecamatan Batu Ampar, Ketua TP PKK Kabupaten Tanah Laut
Arry Suryandhini Bambang Alamsyah, Gabungan Isteri Wakil Rakyat (Gatriwara)
Kabupaten Tanah Laut, Dharmawanita Kabupaten Tanah Laut Ayi Syahriannurdin,
pimpinan SOPD Kabupaten tanah Laut, dan Camat Batu Ampar.
Jum’at,
27 Okt 2017
Sumber
: Bazz
33 Panwascam Dilantik
Layaknya
seorang wasit di sebuah pertandingan maka peran wasit sangatlah di butuhkan
agar jalannya pertandingan dapat berjalan aman dan lancar. Sejalan dengan itu,
seperti halnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sebagai wasit pada
pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pemilukada) tahun 2018 mandatang di
Kabupaten Tanah Laut oleh ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab)
Kabupaten Tanah Laut Marsudi, Kamis (26/10) kemarin di gedung Balairung Tuntung
Pandang Pelaihari melantik dan mengambil sumpah kepada anggota Panwascam.
Dari
keseluruhan Panwascam satu orang atas nama Zainal Abidin adalah dari unsur pers
media elektronik TVRI Kalsel yang bertugas di wilayah Kabupaten Tanah Laut, dan
ia sendiri bertugas di Kecamatan Bati-Bati sebagai kampung halamannya.
Dalam
pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Panwascam ini juga turut di saksikan
bupati Tala Bambang Alamsyah, Forkopimda Tala serta perwakilan Bawaslu Provinsi
Kalsel Erna Kaspiah selaku koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar
lembaga.
Dalam
arahan yang di sampaikan bupati Tala meminta kepada anggota Panwascam untuk
bisa menjelaskan sejelas-jelasnya kepada masyarakat tentang pelaksanaan
pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan di langsungkan di bulan juni 2018
mendatang di Kabupaten Tanah Laut.
“tugas
Panwacam yang begitu komplek, memberikan pendidikan demokrasi di masyarakat,
dan sudah pasti banyak waktu di luar, namu demikian jangan melupakan urusan di
rumah tangga masing-masing,”kata bupati.
Usai melakukan
pelantikan, ketua Panwascam Kabupaten Tanah Laut Marsudi dalam keterangan
persnya mengatakan, pasca ini tahapan yang dilakukan oleh Panwascam adalah
melakukan koordinasi dengan Camat karena terkait sekertariat Panwascam di masing-masing
wilayah kerjanya.
“kita
berharap selama pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kelak dapat
berjalan dengan baik, aman dan lancar,”ungkap Marsudi.
Di
kesempatan lain, kuisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kaspiah mengungkapkan,
untuk seluruh Kabupaten/kota di Kalsel, baru Kabupaten Tanah Laut yang pertama
kali melakukan pelantikan Panwascamnya, sementara 3 Kabupaten lainnya juga
melaksanakan Pilkada kemungkinan pada akhir bulan Oktober baru bisa di lantik.
Kabupaten
lain yang juga bakal melaksanakan Pilkada yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan
(HSS), Tapin, dan Tabalong.
Erna
menambahkan, untuk saat ini 4 Kabupaten yang melaksanakan pilkada, kerja dari
Panwascam sendiri rangkap kerjanya sampai selesai Pilkada dan lansung di
sambung ke pemilu legislatif serta Pilpres tahun 2019.
Menyangkut
adanya unsur dari pers hal ini bebas saja, selama ia tidak menjadi anggota
parpol dan bisa meluangkan waktu untuk melakukan pengawasan- pengawasan, begitu
juga kalau anggota Panwascam dari unsur guru, ia mendapat ijin dari pimpinanya
itu juga di bolehkan dan bisa meluangkan waktu dalam tugasnya sebagai anggota
Panwascam.
Setelah
di lantik, anggota Panwascam ini selanjutnya menjalankan tugas sesuai dengan UU
nomor 7 tahun 2017 atau UU nomor 10 tahun 2016 melakukan pengawasan setiap
tahapan yang berkaitan di tingkat kecamatan, dan Panwascam juga tugasnya
membentuk Petugas Pemilihan Lapangan (PPL) serta pengawas di TPS.
Jum’at,
27 Okt 207
Sumber
: Bazz
Info Tala Jum'at, 27 Oktober 2017
Reviewed by Unknown
on
8:05 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
8:05 PM
Rating:



No comments: