Operator Web: Muhammad Nasir Dan Joko Aprianto
- · PENJUAL GADUK DIBERIKAN PEMBINAAN
- · HITUNGAN MENIT SAHRUNI DAN MURSADA BAWA KABUR MOTOR
- · GISA KEJAR TARGET E KTP JELANG PEMILU 2019
- · PEMKAB PERCEPAT KAWASAN INDUSTRI JORONG
PENJUAL GADUK DIBERIKAN PEMBINAAN
INFO TALA - Terhadap
Suyatno (27) warga Desa Ambungan Rt 4/1 Kecamatan Pelaihari yang kini di
berikan pembinaan di Polres Tala karena ia sebagai penjual Alkohol merek Gajah
Duduk (Gaduk) dengan beragam ukuran botol dan kandungan alkohol mulai dari 70
persen sampai 95 persen, mulai dari ukuran 100 mg sampai 300 mg, Suyatno pun
dalam pengawasan. Selain menjual alkohol ia juga menjual sejumlah obat keras
lainnya. Kepadanya oleh unit Shabara Polres Tala pun di berikan pembinaan.
Selain pembinaan, kepada Suyatno juga di
minta untuk tidak lagi menjual alkohol dan sejumlah obat-obatan keras lainnya
lewat surat pernyataan di atas materai Rp 6.000. Alkohol yang di jual Suyatno
sendiri selanjutnya banyak di gunakan sebagai miras olposan namun juga bisa
membuat mabuk setelah di campur dengan beberapa bahan-bahan lainnya.Awalnya,
unit Shabara Polres Tala menerima laporan dari masyarakat karena Suyatno
menjual barang-barang dimaksud. Saat di datangi oleh unit Shabara Jum’at (2/11)
lalu ke rumahnya, Suyatno melarikan diri. Sejumlah barang-barang dimaksud pun
di bawa ke Polres Tala. Namun pada malam harinya sekitar pukul 19.15 wita,
Suyatno datang ke Polres menyerahkan diri.
Wakapolres Tala Kompol Ade Nuramdani, Rabu
(14/11) kemarin mengatakan, kepada Suyatno di berikan pembinaan, dan ia hanya
di berikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).“atas kasus Suyatno ini dalam waktu
dekat bersama Pemkab Tanah Laut mengadakan rakor agar ada payung hukum mengenai
hal yang menyangkut Tipiring, karena memang seperti yang dilakukan Suyatno
meresahkan masyarakat utamanya bagi generasi muda,”kata Ade.
Alkohol 95 persen isi 300 mg sebanyak 83
botol, alkohol 95 persen isi 100 mg sebanyak 87 botol dan alkohol 70 persen isi
100 mg sebanyak 3 botol. Suyatno menjual alkohol 95 persen isi 300 mg seharga
Rp 60.000. Isi 100 mg seharga Rp 25.000, dan isi 100 mg kandungan 70 persen
seharga Rp 15.000.Keuntungan Suyatno dalam menjual alkohol kandungan 95 persen
isi 300 mg sebesar Rp 22.500, kandungan 95 persen isi 100 mg sebesar Rp 8.400
dan kandungan alkohol 70 persen isi 100 mg sebesar Rp 22.500.Suyatno saat di
Polres Tala mengakui, jika semuanya laku maka keuntungan bisa mencapai Rp 7
juta. Yang beli rata-rata orang dewasa untuk campuran minuman keras oplosan
dengan Kuku Bima campur air putih supaya bisa fly atau mabuk.
HITUNGAN MENIT SAHRUNI DAN MURSADA BAWA KABUR MOTOR
INFO TALA - Aksi duo
pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dilakukan Sahruni warga
Desa Swarangan Kecamatan Jorong dan Mursada warga Desa Ranggang Kecamatan
Takisung hanya dalam hitungan menit saat korbannya meninggalkan sepeda motornya
masuk kerumah, sepeda motor pun raib.Kebiasaan korban yang meninggalkan
motornya tanpa mengunci stang dan selalu aman, tanpa di sadari korban kalau
selama ini menurutnya aman-aman saja meninggalkan sepeda motor, namun ada
saatnya apes bagi korban.
Kejadian itu sudah lama berlalu tepatnya
awal bulan September 2018 lalu, dimana korban bernama Hairunisa warga Pelaihari
ini tengah main-main kerumah temannya di Desa Ranggang Dalam Rt 02/02 Kecamatan
Takisung, dan setelah korban melaporkan kehilangan kendaraan ke Polres Tala,
sepeda motor korban pun dapat di temukan dan sekaligus dua pelakunya pun
berhasil di tangkap unit Reskrim Polres Tala.Wakapolres Tala Kompol Ade Nuramdani
di dampingi Kasat Reskrim AKP Gita Suhandi, Rabu (14/11) kemarin di Polres Tala
membenarkan atas di tangkapnya duo pelaku curanmor tersebut.Menurut Ade, korban
yang datang kerumah temannya menggunakan sepeda motor matic warna hitam dop DA
6797 LAF saat itu hanya dalam hitungan menit saja sepeda motornya sudah hilang.
Saat di Polres Tala, Hairunisa merasa
senang karena sepeda motornya dapat kembali.Hairunisa menuturkan, hilangnya
selama 2 bulan, dan bagaikan seekor burung yang patah sayapnya, dengan
hilangnya sepeda motor ini bagi saya jelas tidak bisa mau kemana-mana,
sementara kalau mau ada keperluan pinjam sepeda motor punya teman atau
keluarga.“saat hilang itu waktu malam berkunjung kerumah teman selepas solat
Isya, hanya berselang waktu kurang lebih 20 menit saat masuk kerumah teman,
saat kembali lagi sepeda motor sudah tidak ada. Sempat dilakukan pencarian
bersama teman-teman namun tidak ketemu. Terima kasih pak Polisi motor sudah
kembali, semoga tugas polisi kian lancar, rejeki juga lancar,”ucap Hairunisa.
Sementara itu pengakuan Sahruni si pelaku
bahwa ia mengambil motor itu dan menjualnya sebesar Rp 2 juta hanya untuk
keperluan makan sehari-hari bersama isteri dan 2 orang anaknya.“ada pekerjaan
lain yakni nelayan hasilnya juga lumayan, tapi karena ajakan teman jadi ikut
mencuri, dan mencuri pun baru pertama kali ini,”kata Sahruni. Polisi terus
mengembangkan dari kedua pelaku curanmor ini, apakah ada kemungkinan jaringan
lainnya.Cara mereka dalam mencuri sepeda motor korbannya dengan cara mendorong
terlebih dahulu motor ke tempat yang sepi, kemudian menghidupkan motor dengan
menyambungkan kabel kontak. Setelah motor hidup, lantas mereka bawa ke
kos-kosan di Jalan 45 Kelurahan Sarang Halang. Motor di gadaikan kepada Aris
sebesar Rp 1 juta.
Barang bukti yang di amankan 1 STNK atas
nama Muhammad DA 6797 LAF, 1 kunci kontak, dan sepasang plat palsu DA 6722 SC.Pelaku
di tangkap pada 25 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 23.00 wita di Pelaihari.
Pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 4 KUHP dengan ancaman penjara 7
tahun. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tala AKP Gita Suhandi juga telah
mengamankan sebuah sepeda motor matic Beat warna merah namun tidak ada pemilik
jelasnya.
Sepeda motor matic tersebut nomor
Polisinya sudah palsu, akan tetapi ada nomor rangkanya yang masih lengkap yakni
MHIJF2213AK256864 dan nomor mesin JF22E1255022.“bagi masyarakat yang mungkin
ada merasa kehilangan sepeda motor dengan nomor rangka dan nomor mesin di atas,
silakan dengan data dokumen yang lengkap bisa menghubungi bagian Reskrim Polres
Tala, dan kalau memang cocok dengan data kepemilikan, maka tanpa ada biaya
apapun kendaraan di serahkan,” kata Kasatreskrim.Untuk sepeda motor yang
sementara tanpa tuan tersebut, upaya yang telah dilakukan Reskrim yakni sudah
mendatangi pemilik pertama yang ada di STNK, akan tetapi menurut keterangan
kalau sepeda motor sudah di jual show room dan tidak mengetahui siapa yang membelinya.
GISA KEJAR TARGET E KTP JELANG PEMILU 2019
INFO TALA - Direktorat
Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menginstruksikan ke semua Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se Indonesia agar dapat
mempercepat target penyelesaian data diri atau dokumen administrasi bagi warga
Indornesia lewat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E KTP), mengingat dalam waktu
tidak lama lama bakal di langsungkan Pemilu Legilatif dan Pemilu Presiden RI.
Dalam program pencapaian target dari Direjen di namakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) tahun 2018.
Bagi Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut
dalam rangka mengejar target penyelesaian E KTP tersebut terus menggenjotnya.Sekretaris
Disdukcapil Tala Nunun Trisnani di dampingi kasi pendataan penduduk Siti
Khairiah, Rabu (14/11) kemarin mengatakan, pihaknya terus menghimbau masyarakat
untuk melengkapi dokumen kependudukan yang belum lengkap seperti akte
kelahiran, E KTP, akte kematian, dan
Kartu Keluarga (KK).
Disdukcapil Tala terus berupaya semaksimal
melakukan pelayanan ke masyarakat, salah satunya lewat terjun langsung ke desa
setelah adanya koordinasi dan permintaan dari kepala desa, baik perpanjangan
maupun perekaman E KTP. Bentuk pelayanan lain kemasyarakat lewat kegiatan
Manunggal Tuntung Pandang. Yang dilakukan hanya perekaman saja dan proses
cetaknya di Disdukcapil. Data selanjutnya di kirim ke Pusat, setelah di
verifikasi Pusat maka bisa di cetak atau tergantung rasionalisasi Pusat, kata
Nunun pula.
Ia menambahkan, untuk target sampai bulan
Desember 2018 terkait dengan Pemilu Legislatif
dan Pilpres 2019 di tergetkan 100 persen sesuai dari anjuran Pusat.
Rata-rata masyarakat menyadari perlunya memiliki dokumen kependudukan, karena
di gunakan untuk kepeluran lain seperti untuk pinjaman kredit di perbankan atau
keperluan pengambilan kredit sepeda motor,
kredit perumahan dan lain sebagainya.Sementara menyangkut blangko E KTP
masih tersedia di Disdukcapil, dan kalau stok menipis mengambilnya langsung ke
Pusat. Dalam pemenuhan blangko pun di bantu Disdukcapil provinsi Kalsel dalam
pengambilan blangko.
Hal senada di jelaskan kasi pendataan
penduduk Disdukcapil Tala Siti Khairiah, bahwa stok blangko di katakan tipis
jika blangko tersisa tinggal 500 buah blangko maka itu di laporkan keprovinsi
Kalsel untuk penambahan blangkonya. Dalam Send For Androolment (Proses
Personalisasi Mengirim data) tidak pernah angkanya di bawah seribu. Namun
diakui keterbatasan personil atau operator di Disdukcapil masih kurang, dimana
ada 3 buah alat dengan 3 buah personil. Kerja mereka kadang lembur sampai malam
dan tidak ada anggaran lemburnya, pendek kata mereka kerja sosial.
Bentuk pelayanan lain dalam rangka agar
masyarakat memiliki data dokumen diri yakni setiap hari Minggu di Ruang Terbuka
Hijau (RTH) Kijang Mas Permai pun membuka pelayanan perekaman E KTP yang di
namakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Setiap Ahad (Laksa). Dalam
pelayanan Laksa sendiri rata-rata d atas 20 perekaman di dapat. Soal hasil
fisik perekaman mau di ambil kembali minggu berikutnya atau mengambil di kantor
Disdukcapil terserah kepada masyarakat.
Data dari Disdukcapil Tala tercatat ada
sebanyak 1.565 E KTP yang siap cetak per 11 November 2018, dan sisa blangko saat sekarang 2.119
lembar.Kegiatan lain terang Khairiah, terjadwal 1 minggu 3 kali, dimana terget
itu masih untuk target Pemilu yakni ke sekolah-sekolah untuk pemilih pemula ke
SLTA, dan rata-rata di dapat ada di atas 50 pemilih pemula yang sudah sampai
usia 17 tahun. Selain itu pada saat hari
H pencoblosan yang umurnya sudah sampai 17 tahun, Disdukcapil pun siaga untuk
pelayanan perekaman E KTP. Kendala
adanya gangguan Jarkomdat (Jaringan Komunikasi Data) terhadap 3 buah alat cetak
kadang sering terjadi, akan tetapi jika normal bisa cetak E KTP sampai 500
lebih dilakukan PRR (Print Ready Record) atau siap cetak E KTP, bahkan kerja
operator sampai malam.
PEMKAB PERCEPAT KAWASAN INDUSTRI JORONG
INFO TALA - Kepala Dinas
Tenaga Kerja dan Perindustrian Tanah Laut Masturi mengungkapkan, perkembangan
progres kawasan industri di wilayah Kecamatan Jorong sebagai proyek strategis
nasional, Pemkab Tanah Laut terus melakukan upaya percepatan. Bupati Tala H.
Sukamta bahkan melakukan konsultasi langsung Dirjen Pengembangan Perwilayahan
Industri (PPI) di Jakarta, dan Sekda sendiri memimpin rapat progres terhadap
pegelolaan kawasan industri okeh PT. Jorong Port Development (JPD) belum lama
tadi, kata Masturi Rabu (14/11) kemarin.
Ia menambahkan, Ijin lokasi sudah di
berikan ke PT. JPD sebagai investor pengelola kawasan industri, dan pada
kawasan tersebut di namakan Jorong Borneo Integrated City."Secara
administrasi PT. JPD sudah penuhi kritreia perijinan dan ijin prinsip untuk
menuju Ijin Usaha Kawasan Industri (IUKI), namun perlu dilakukan monitoting dan
evaluasi 3 bulan sekali sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),"jelas
Masturi.
Dalam rakor progres kawasan industri belum
lama tadi di kantor Setda Tala, ada 6 tahapan pembangunan industri. Dari itu
tahap perijinan ada yang belum di penuhi PT.JPD yakni Master Plan, DED, Amdal
dan amdal lalin, dan IUKI.PT.JPD mengaku sudah melakukan pembebasan lahan, akan
tetapi Pemkab Tala belum terima bukti legalitas pembebasan dari masyarakat
seluas 180 hektar, atau belum ada bukti proses pembebasan lahan.Masturi
menuturkan pula, setiap 3 bulan di rapatkan, termasuk tahapan pematangan lahan,
pembangunan infrastruktur dasar sebelum pada tahap akhir ke kepengelolaan.
Disitu pun di tertibkan setahap demi setahap proses review dan kawasan industri
yang pendekatannya bisnis to bisnis.
Sementara kewajiban Pemkab Tanah Laut ada
membangun infrastruktur di luar kawasan seperti jaringan air besih yang pada
akhirnya akan tekoneksi dengan kawasan industri, dan proses fisik setahap demi
setahap disebut tahap ke 5 untuk infrastruktur. Infrastruktur di luar kawasan
industri yg menjadi perhatian Pemkab Tala. Pendek kata adanya kontribusi SKPD
ke kawasan industri tersebut contohnya pengerjaan dari Dinas PU dan PDAM. "Komitmen
Pemkab mempercepat kawasan industri tetap berjalan, dan jika selama 3 tahun
PT.JPD tidak bisa selesaikan pekerjaan, maka IUKI tidak bisa di terbitkan dan
di alihkan ke perusahaan lain yang lebih berpotensi. Target di tahun 2019 fisik
selesai, dan tahun 2020 sudah operasional.
INFO TALA KAMIS, 15 NOVEMBER 2018
Reviewed by Unknown
on
6:29 PM
Rating:
No comments: