Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) adalah unit kerja yang dibentuk di seluruh Kementerian/ Lembaga/
Satuan Kerja Perangkat Daerah/ lnstitusi Lainnya (K/L/D/I) untuk
menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara
elektronik serta memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan (ULP)/ Pejabat
Pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang/ jasa secara elektronik.
Pengadaan barang/ jasa secara elektronik akan meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang
sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses
monitoring  dan audit serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real
time guna mewujudkan clean and good government dalam pengadaan barang/
jasa pemerintah.
Mina Ayu Roswida, ST, menuturkan” dalam
rangka upaya peningkatan layanan tersebut LPSE Kabupaten Tanah laut
mengadakan Bimbingan Teknis Penyusunan Pengadaan dan Evaluasi Dokumen
Pengadaan, kepada seluruh PNS Tala yang telah memiliki sertifikat
pengadaan barang dan jasa pemerintah, dengan menghadirkan nara sumber
dari Kepala LPSE Kota Sukabumi dan juga merupakan instruktur PBJ-LKPP,
Dr. H. Fahrurrazi, M. Si, di gedung Sarantang Saruntung, Selasa,
27/9/16.
Lebih
lanjut dijelaskan bahwa, pelatihan ini merupakan upaya meningkatkan
kompetensi pelaku pengadaan, yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan
pemahaman peserta terhadap tata cara Pengadaan Barang/Jasa, menyamakan
persepsi dalam memecahkan permasalahan serta berbagi pengalaman terkait
tugas-tugas pengadaan barang/jasa, meningkatkan performa Pejabat Pembuat
Komitken dan Panitia Pengadaan Barang/Jasa melalui sertifikasi keahlian
pengadaan barang/jasa dan meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaku
pengadaan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pengadaan
barang/jasa.
Upaya Peningkatan Layanan LPSE Tanah Laut Pelaihari
Reviewed by Unknown
on
10:37 PM
Rating:
No comments: