PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS
PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI
DPRD Kab Tanah Laut menyelenggerakan Sidang Paripurna
tentang jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah
Rapreda yaitu Raperda tentang pernyertaan modal pemkab Tanah Laut kepada
perusahaan penjamin kredit daerah Klimantan selatan, Raperda tentang pemerintah
Desa, dan Raperda tentang perubahan perda
nomor 12 tahun 2009 tentang pembentukan BUMD PT TANAH LAUT Manuntung
Kab.Tanah Laut. Ketua DPRD Tanah Laut , Ahmad Yani bertindak sebagai pimpinan sidang, Wakil Bupati,
H.Sukamta hadir mewakili Bupati Tanah Laut, menyampaikan jawaban bupati pada
Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut yang berlangsung di Ruang Sidang Utama .
Hadir 24 anggota DPRD Tanah Laut, serta
para Kepala SOPD, Wakil Bupati, H.Sukamta, menyampaikan ucapan terimakasih atas saran dan pendapat dari
fraksi-fraksi atas 3 Raperda yang ada.
Wakil Bupati, H.Sukamta memberi penjelasan jawaban
terhadap Fraksi-fraksi terkait pembentukan
BUMD tala manuntung karena tanah laut sudah ditentukan menjadi kawasan
strategis nasional dan RPJMN dan akan
dibentuk Pelabuhan dan PLTB(Pembangkit Listrik Tenaga Biogas) sehingga
diperlukan BUMD dalam mengelola tersebut.
Serta struktur
organisasi dari BUMD Tala Manuntung , Wakil Bupati menjawab bahwa
struktur organisasi akan diatur setelah pihak manajemen beroperasi dan
sesuai AD ART yang ada didalam BUMD
Tersebut.
Sementara itu, jawaban terhadap kerja sama dengan kemen
ESDM tentang pembentukan Pembagit Listrk Tenaga Biosgas yang akan dibuka di perusahaan CPKA sudah
melalui uji kelayakan yang dilakukan oleh pihak kemen EDSM sendiri.
Mengenai Raperda tentang Desa wabup menjelaskan bahwa
tanah laut belum memiliki desa adat sehingga diperlukannya Raperda ini agar
inventarisir desa baik tapal batas atau invertarisir barang tidak ada masalah.(AP)
1.Pendidikan ,Kesehatan dan Pariwisata (RB)
2.KONI Pantai Persiapan Atlet (RB)
3.Bupati minta tindak Pungli di kawasan Wisata (RB)
INFO TALA Rabu 18 January 2017
Reviewed by Unknown
on
4:48 AM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
4:48 AM
Rating:



