Rumah
Kontrakan Diamuk Sijago Merah
Selasa (14/2) dini hari sekitar pikul 03.00 wita, di
tengah warga tengah terlelap dalam tidur malam , si jago merah menari-nari di
sebuah rumah kontrakan milik Subandi yang berada di Komplek Kijang Mas Rt 01/04
nomor 15 Kelurahan Sarang Halang.
Kobaran api yang mengejutkan warga se komplek
tersebut, membuat warga sedikit panik dan berusaha memadamkan api dengan
perralatan seadanya sambil menunggu unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah laut
tiba.
Api yang berada di bagian alam rumah kontrakan yang
di huni oleh Zakri warga pendatang asal jawa yang saat kejadian tengah sendiri,
karena istri dan anaknya sedang berada di jawa itu menghabiskan isi perabotan
rumah tangga, seperti lemari baju, kulkas, kasur, kompor gas dan lain
sebagainya tidak tersisa lagi, termasuk dua buah sepeda motor habis terbakar.
Dalam hitungan menit, 2 unit pemadam Kebakaran pun
tiba di lokasi kebakaran, dan langsung memblok api dari dalam hitungan kurang
lebih setengah jam si jago merah pun dapat di tahklukan, di samping itu suasana
perumahan lainnya di sekitar lokasi kejadian sementara mengalami padam listrik.
Menurut Edwin Sihol, salah seorang petugas pemadam
kebakaran dari regu 2 yang dating kelokasi, Selasa (14/2) kemarin mengatakan,
bahwa menuju lokasi kebakaran memang di lokasi kebakaran posisi antara rumah
satu dengan yang lainnya sangat berdempetan, sehingga kami berusaha untuk
mengamankan rumah lainnya agar api tidak menjalar dengan menyemprotkan air,
terangnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini,
namun kerugian di kasir mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi di himpun menyebutkan, api berasal dari
bagian bawah rumah, di duga apakah karena obat nyamuk yang terbalik, namun
musibah kebakaran ini di tangani oleh pihak yang berwajib.
Rabu, 15 Feb 2017
Perlu
Tambang Rakyat, Tapi Susah
Insiden yang menewaskan 5 orang warga desa bajuin
selaku pekerja di tambang emas illegal di lokasi deladak desa bajuin kecamtan
bajuin beberapa waktu lalu, cukup menjadi perhatian public di kabupaten tanah
laut, termasuk ketua DPRD Tala Ahmad Yani.
Ahmad Yani, selasa (14/2) kemarin mengatakan, bahwa
memang hal itu sangat memprihatinkan, dan inilah momentumyang pas untuk
pemerintahan kabupaten tanah laut melakukan penertiban tambang-tambang illegal.
“selain membawa dampak hilangnya nyawa, juga membawa dampak lainnya seperti
pencemaran lingkungan, karena hasil pembuangan penambangan larinya ke sungai
Tabanio yang notabenya sungai itu digunakan sebagai bahan baku PDAM,”terang
Yani.
Ia menambahkan, kegiatan pertambangan emas itu
memang sudah turun temurun berjalan, untuk itu memang di perlukan adanya sebuah
solusi dari pemerintah daerah. Atau kalu perlu ada regulasi yang mengatur
tentang pertambangan rakyat. Tapi memang hal itu cukup susah, karena dulu
pernah di usulkan ada peraturan daerah (Perda) tentang pertambangan rakyat,
akan tetapi syaratnya cukup rumit, salah satunya harus ada lokasi tersebut juga
harus ada lokasi yang di plot untuk pertambangan rakyat, disamping itu lokasi
tersebut juga harus ada potensi sumber daya alamnya, adanya alternative lain bagi
rakyat setempat . hal lainnya menyangkut perijinan, karena di kabupaten tanah
laut untuk dinas pertambangan sudah beralih ke Pemprov yang berwenang
menerbitkan perijinan.
Sementara itu dari kecamatan Dinas Lingkungan hidup
menilai bahwa factor sumberdaya alam di daerah bajuin memang merupakan jalur
mineral berupa emas.
Di katakana kepala dinas lingkungan hidup Riyadi
beberapa waktu lalu menyebutkan, bahwa
memang jalur emas atau uratnya keberadaan emas berada di kecamatan bajuin.
“yang digali para penambang itu belum seberapa,
karena yang namanya urat atau jalur sudah pasti ada tumpukan atau induk
kumpulan dari emas tersebut dalam bentuk bongkahan, namun meliahtb dari kasus
ledakan itu, memang harus di hentikan karena dampak kerusakan lingkungan sudah
jelas, dan pekerja tambang tidak di bekali dengan safety (keamanan), serta
tidak mengetahui tehnik penambang yang benar,”jelas Riyadi.
Rabu, 15 Feb 2017
Oknum
PNS OTT Saber pungli
Setelah belum lama dilantik oleh bupati Tala Bambang
Alamsyah, tim Saber Pungli Tanag Laut yang di ketuai oleh Wakapolres Tala
Kompol Iwan hidayat langsung melakukan action dengan pola Undercoverboy, al
hasil 3 orag oknum PNS BP3T di lingkup Pemrov Kalsel yang bertugas di pintu
masuk wisata taman Labirin Desa Sungai Jelai Kecamatan tambang ulang yakni, AS,MD, dan JL serta Aliansyah warga
desa batakan yang bertugas menjaga pintu masuk wisata pantai batakan kecamtan
panyipatan.
Seperti halnya
yang dilakukan ke-3 oknum PNS BP3T Pemrov Kalsel tersebut, pada tanggal
29 januari 2017 lalu sekitar pukul 16.00 wita petugas yang menyamar sebagai
pengunjung taman wisata labirin sebnyak 4 orang menggunkan mobil. Sesampainya
di lokasi 4 petugas di minta membayar Rp 2.000 per orang, an meminta uang
parker secara sukarela. Salah satu petugas pun memberikan uang sebesar Rp
10.000 untuk tanda masuk, namun untuk karcis mobil tidak di berikan. Petugas
yang menyamar kemudian mendatangi pos jaga, dank e 3 oknum tersebut sedang
melakukan pungutan retribusi kepada pengunjung . setelah dilakukan perhitungan
jumlah karcis yang terjual sebanyak 1.843 dan jumlah uang yang di dapat Rp
5.120.000 idealnya, uang terkumpul sebanyak Rp 3.886.000. sehingga ada
kelebihan sebesar Rp 1.434.000 akan tetapi kelebihan uang tersebut menurut
mereka di dapat dari sukarela dari bayar parker tanpa karcis, baik untuk roda 2
maupun roda 4, sehingga salah seorang petugas parker atas nama sukiatno pun
dibawa ke Polres tala berikut barang bukti sejumlah uang.
Ketua tim saber pungli tanah laut, Kompol Iwan
Hidayat dalam keterangan persnya selasa (14/2) kemarin sekrateriat saber pungli
di aula kantor inspector tanah laut mengatakan, motif yang dilakukan para
petugas di taman labirin tersebut adalah mencari kesempatan keuntungan untuk
pribadi, di samping itu petugas meminta uang parker dengan sukarela kepada
pengunjung tanpa peraturan perundang-undang atas dasar hukumnya.
Ia menmbahkan, sama halnya dengan pungutan liar
objek wisata pantai batakan, dimana pada tanggal yang sama pula sekitar pukul
15.00 wita di pos masuk melebihi angka rupiah yang tertera di karcis yakni
sebesar Rp 3.000, namun kenyataannya di pungut sebesar Rp 5.000. sejumlah barng
bukti objek wisata batakan pun disita yakni 2 bundel karcis yang telah habis
terpaki, 1 bundel karcis yang terpakai sebanyak 8 lembar, 3 lembar sobekan
karcis, serta uang sebesar Rp 69.000.
“ motifnya jelas untuk mencari keuntungan dengan
memanfaatkan karcis tanda masuk,”terang
iwan.
Ini merupakan hasil kerja dari dua lokasi OTT yang
dilakukan oleh pokja penindakan masalah retribusi yang indikasinya mengambil
keuntungan untuk pribadi, dan untuk kasus OTT di taman labirin sudah pasti
lanjut pidana korupsi, sementara untuk di pantai batakan masih di cari benang
merahnya, apakah ada aliran dana pihak apparatus sipil Negara (ASN) yang masih
di dalami, pendek kata masih dalam proses pendalaman, papar iwan.
Rabu, 15 Feb 2017
INFO TALA Rabu, 15 Febuari 2017
Reviewed by Unknown
on
7:58 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
7:58 PM
Rating:


