Follow Us




INFO TALA Rabu, 15 Febuari 2017



  • Rumah Kontrakan Diamuk Sijago Merah
  • Perlu Tambang Rakyat, Tapi Susah
  • Oknum PNS OTT Saber pungli

Rumah Kontrakan Diamuk Sijago Merah
  
Selasa (14/2) dini hari sekitar pikul 03.00 wita, di tengah warga tengah terlelap dalam tidur malam , si jago merah menari-nari di sebuah rumah kontrakan milik Subandi yang berada di Komplek Kijang Mas Rt 01/04 nomor 15 Kelurahan Sarang Halang.
Kobaran api yang mengejutkan warga se komplek tersebut, membuat warga sedikit panik dan berusaha memadamkan api dengan perralatan seadanya sambil menunggu unit Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah laut tiba.
Api yang berada di bagian alam rumah kontrakan yang di huni oleh Zakri warga pendatang asal jawa yang saat kejadian tengah sendiri, karena istri dan anaknya sedang berada di jawa itu menghabiskan isi perabotan rumah tangga, seperti lemari baju, kulkas, kasur, kompor gas dan lain sebagainya tidak tersisa lagi, termasuk dua buah sepeda motor habis terbakar.
Dalam hitungan menit, 2 unit pemadam Kebakaran pun tiba di lokasi kebakaran, dan langsung memblok api dari dalam hitungan kurang lebih setengah jam si jago merah pun dapat di tahklukan, di samping itu suasana perumahan lainnya di sekitar lokasi kejadian sementara mengalami padam listrik.
Menurut Edwin Sihol, salah seorang petugas pemadam kebakaran dari regu 2 yang dating kelokasi, Selasa (14/2) kemarin mengatakan, bahwa menuju lokasi kebakaran memang di lokasi kebakaran posisi antara rumah satu dengan yang lainnya sangat berdempetan, sehingga kami berusaha untuk mengamankan rumah lainnya agar api tidak menjalar dengan menyemprotkan air, terangnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun kerugian di kasir mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi di himpun menyebutkan, api berasal dari bagian bawah rumah, di duga apakah karena obat nyamuk yang terbalik, namun musibah kebakaran ini di tangani oleh pihak yang berwajib.

Rabu, 15 Feb 2017


Perlu Tambang Rakyat, Tapi Susah


Insiden yang menewaskan 5 orang warga desa bajuin selaku pekerja di tambang emas illegal di lokasi deladak desa bajuin kecamtan bajuin beberapa waktu lalu, cukup menjadi perhatian public di kabupaten tanah laut, termasuk ketua DPRD Tala Ahmad Yani.
Ahmad Yani, selasa (14/2) kemarin mengatakan, bahwa memang hal itu sangat memprihatinkan, dan inilah momentumyang pas untuk pemerintahan kabupaten tanah laut melakukan penertiban tambang-tambang illegal. “selain membawa dampak hilangnya nyawa, juga membawa dampak lainnya seperti pencemaran lingkungan, karena hasil pembuangan penambangan larinya ke sungai Tabanio yang notabenya sungai itu digunakan sebagai bahan baku PDAM,”terang Yani.
Ia menambahkan, kegiatan pertambangan emas itu memang sudah turun temurun berjalan, untuk itu memang di perlukan adanya sebuah solusi dari pemerintah daerah. Atau kalu perlu ada regulasi yang mengatur tentang pertambangan rakyat. Tapi memang hal itu cukup susah, karena dulu pernah di usulkan ada peraturan daerah (Perda) tentang pertambangan rakyat, akan tetapi syaratnya cukup rumit, salah satunya harus ada lokasi tersebut juga harus ada lokasi yang di plot untuk pertambangan rakyat, disamping itu lokasi tersebut juga harus ada potensi sumber daya alamnya, adanya alternative lain bagi rakyat setempat . hal lainnya menyangkut perijinan, karena di kabupaten tanah laut untuk dinas pertambangan sudah beralih ke Pemprov yang berwenang menerbitkan perijinan.
Sementara itu dari kecamatan Dinas Lingkungan hidup menilai bahwa factor sumberdaya alam di daerah bajuin memang merupakan jalur mineral berupa emas.
Di katakana kepala dinas lingkungan hidup Riyadi beberapa waktu lalu menyebutkan,  bahwa memang jalur emas atau uratnya keberadaan emas berada di kecamatan bajuin.
“yang digali para penambang itu belum seberapa, karena yang namanya urat atau jalur sudah pasti ada tumpukan atau induk kumpulan dari emas tersebut dalam bentuk bongkahan, namun meliahtb dari kasus ledakan itu, memang harus di hentikan karena dampak kerusakan lingkungan sudah jelas, dan pekerja tambang tidak di bekali dengan safety (keamanan), serta tidak mengetahui tehnik penambang yang benar,”jelas Riyadi.

Rabu, 15 Feb 2017
  
Oknum PNS OTT Saber pungli

Setelah belum lama dilantik oleh bupati Tala Bambang Alamsyah, tim Saber Pungli Tanag Laut yang di ketuai oleh Wakapolres Tala Kompol Iwan hidayat langsung melakukan action dengan pola Undercoverboy, al hasil 3 orag oknum PNS BP3T di lingkup Pemrov Kalsel yang bertugas di pintu masuk wisata taman Labirin Desa Sungai Jelai Kecamatan tambang ulang  yakni, AS,MD, dan JL serta Aliansyah warga desa batakan yang bertugas menjaga pintu masuk wisata pantai batakan kecamtan panyipatan.
Seperti halnya  yang dilakukan ke-3 oknum PNS BP3T Pemrov Kalsel tersebut, pada tanggal 29 januari 2017 lalu sekitar pukul 16.00 wita petugas yang menyamar sebagai pengunjung taman wisata labirin sebnyak 4 orang menggunkan mobil. Sesampainya di lokasi 4 petugas di minta membayar Rp 2.000 per orang, an meminta uang parker secara sukarela. Salah satu petugas pun memberikan uang sebesar Rp 10.000 untuk tanda masuk, namun untuk karcis mobil tidak di berikan. Petugas yang menyamar kemudian mendatangi pos jaga, dank e 3 oknum tersebut sedang melakukan pungutan retribusi kepada pengunjung . setelah dilakukan perhitungan jumlah karcis yang terjual sebanyak 1.843 dan jumlah uang yang di dapat Rp 5.120.000 idealnya, uang terkumpul sebanyak Rp 3.886.000. sehingga ada kelebihan sebesar Rp 1.434.000 akan tetapi kelebihan uang tersebut menurut mereka di dapat dari sukarela dari bayar parker tanpa karcis, baik untuk roda 2 maupun roda 4, sehingga salah seorang petugas parker atas nama sukiatno pun dibawa ke Polres tala berikut barang bukti sejumlah uang.
Ketua tim saber pungli tanah laut, Kompol Iwan Hidayat dalam keterangan persnya selasa (14/2) kemarin sekrateriat saber pungli di aula kantor inspector tanah laut mengatakan, motif yang dilakukan para petugas di taman labirin tersebut adalah mencari kesempatan keuntungan untuk pribadi, di samping itu petugas meminta uang parker dengan sukarela kepada pengunjung tanpa peraturan perundang-undang atas dasar hukumnya.
Ia menmbahkan, sama halnya dengan pungutan liar objek wisata pantai batakan, dimana pada tanggal yang sama pula sekitar pukul 15.00 wita di pos masuk melebihi angka rupiah yang tertera di karcis yakni sebesar Rp 3.000, namun kenyataannya di pungut sebesar Rp 5.000. sejumlah barng bukti objek wisata batakan pun disita yakni 2 bundel karcis yang telah habis terpaki, 1 bundel karcis yang terpakai sebanyak 8 lembar, 3 lembar sobekan karcis, serta uang sebesar Rp 69.000.
“ motifnya jelas untuk mencari keuntungan dengan memanfaatkan karcis tanda  masuk,”terang iwan.
Ini merupakan hasil kerja dari dua lokasi OTT yang dilakukan oleh pokja penindakan masalah retribusi yang indikasinya mengambil keuntungan untuk pribadi, dan untuk kasus OTT di taman labirin sudah pasti lanjut pidana korupsi, sementara untuk di pantai batakan masih di cari benang merahnya, apakah ada aliran dana pihak apparatus sipil Negara (ASN) yang masih di dalami, pendek kata masih dalam proses pendalaman, papar iwan.

Rabu, 15 Feb 2017

INFO TALA Rabu, 15 Febuari 2017 INFO TALA Rabu, 15 Febuari 2017 Reviewed by Unknown on 7:58 PM Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.