Follow Us




Info Tala Kamis, 09 November 2017


Operator Web: Putri Dan Janet

·        Bantuan Hukum Gratis Disosialisasikan
·        Empat Sekolah Dibobol, Barang Elektronik Raib
·        Program Bupati Menyapa, Wabup Jelaskan Inflasi Dan Wisata


Bantuan Hukum Gratis Disosialisasikan

PELAIHARI – Warga Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala), mendapatkan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akhir pekan tadi.
Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel Ahmad Fidayeen mengatakan, Pemprov Kalsel memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional dan hak asasi warga negara, khususnya masyarakat miskin di Kalsel untuk memperolah asas keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Hal itu sesuai Perda Nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Pergub Nomor 15/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Kalsel Nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel Zulfa A Vikra. Ia mengatakan, adanya program pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin tersebut, mencakup pidana, perdata, dan tata usaha negara.
“Di masyarakat kita banyak kasus – kasus seperti kekerasan anak, rumah tangga, serta persoalan sengketa lahan, terutama di Kalsel,” jelasnya.
Sementara itu, Rusdiani Rahman, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Tambang Ulang menyebutkan, kegiatan ini sangat bermanfaat. Warga yang tersandung persoalan hukum dan tidak mampu memakai jasa pengacara lantaran persoalan ekonomi, maka bisa menggunakan jasa Biro Hukum Provinsi Kalsel.
“Sesuai apa yang dijelaskan itu, biaya sidang dan pengacara ditanggung Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.
Program bantuan hukum gratis, sebut dia, khusus di wilayah Kabupaten Tala sangat tepat, seiring keterbatasan pengetahuan hukum dan tidak ada kemampuan membayar pengacara.

Sumber : Radar Banjarmasin


Empat Sekolah Dibobol, Barang Elektronik Raib

Dari giat unit Buser Polres Tala, Unit Resum Polres Tala, Kanit Reskrim Polsek Kota Pelaihari yang di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Tala Iptu Endris Ary Dinindra, Sik dan di back up oleh Resmob Polda Kalsel telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberataan kepada pelaku pembongkaran sekolah SD dan SMP.
Beberapa sekolah yang di bongkar pelaku dan menggasak sejumlah barang – barang di sekolahan tersebut yakni SDN Pelaihari 6 jalan Pembangunan Kelurahan Pelaihari, SDN Pelaihari 3 jalan Datu – Daim Rt. 06 Rw. 01, SMPN 3 Pelaihari Desa Panggung, SDN Angsau 3 Pelaihari jalan A. Yani Km 02 Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Atas hilangnya sejumlah barang – barang sekolah, maka 4 orang guru pun masing – masing sekolah pun melaporkan ke Polisi. Pada SDN Pelaihari 6 pelapor atas nama Asrul Majidi, PNS guru, SDN Pelaihari 3 atas nama Mariani, PNS guru, SMPN 3 Pelaihari Rahmat Supriyadi, PNS guru, SDN Angsau 3 atas nama A. Supriyono, PNS guru.
Kapolres Tala AKBP Sentot Dharmawan, Rabu (8/11) kemarin di Polres Tala mengatakan, dimana pada awal bulan Oktober lalu, sekitar pukul 07.00 WITA di SDN Pelaihari 3 telah terjadi pencurian dengan melakukan pembongkaran sekolah, modus operandinya pelaku masuk dengan cara mencongkel dan merusak pintu depan ruangan kantor kepala sekolah kemudian pelaku berhasil mengambil barang – barang inventaris di sekolah tersebut berupa 2 unit laptop merk ASUS warna hitam dan warna putih merk Toshiba warna hitam, 2 unit printer merk Cannon warna hitam, 1 unit komputer lengkap, 1 unit proyektor merk Acer, kain sasirangan seragam SD sebanyak 20 lembar, 3 botol tinta printer.
“SDN Pelaihari 3 mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta,” terang Kapolres.
Laporan kalau sekolah di bongkar pelak pun tidak semata hanya SDN Pelaihari 3, tapi juga sekolah SMP lanjut Kapolres, maka unit Reskrim Polsek Pelaihari kota beserta unit Buser Polres Tala menindak lanjuti laporan tersebut.
Hasil kerja keras membuahkan hasil, dimana berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang tidak lain merupakan pelajar di salah satu sekolah kejuruan di Pelaihari, kemudian dari hasil introgasi ke 3 pelaku tersebut di dapat info bahwa masih ada pelaku lainnya.
“Tindakan bergerak pun dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Pelaihari kota Pelaihari dan Buser Polres Tala yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Tala dan melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku lainnya di Kecamatan Jorong, namun yang berhasil di amankan 3 orang pelaku sedangkan 2 orang pelaku lainnya masih DPO,” kata Kapolres pula.
Sementara para tersangkanya yakni MIS pelajar warga Trans 400 Rt 15 Rw 04 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, SFY dan RFR pelajar warga jalan Datuk Bungur Rt. 02 Rw. 01 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, Wahyu Ramadhan alias Bowo, swasta warga Dusun Banjar Arum Desa Karangrejo Rt. 14 Rw. 04 Kecamatan Jorong, M. Pandu At Thayyib alias Pandu, warga jalan Datuk Bungur Rt. 03 Rw. 01 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, Dedi Kurniawan, swasta Dusun Banjar Arum Desa Karangrejo Rt. 18 Rw. 05 Kecamatan Jorong, sementara Sofyan Efendi dan Dani masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kamis, 9 Nov 2017
Sumber : Bazz


Program Bupati Menyapa
Wabup Jelaskan Inflasi Dan Wisata

Dalam program “ Bupati Menyapa” yang di siarkan radio Pemkab Tanah Laut Tuntung Pandang FM bekerjasama dengan Pro 3 RRI Banjarmasin, host dari penyiar Pro 3 RRI Banjarmasin memberikan kesempatan kepada pendengarnya di seluruh wilayah Kalsel untuk bertanya kepada sumber yakni wakil bupati Tala H Sukamta, Rabu (8/11) kemarin.
Wabup yang stand by di radio Tuntung Pandang FM Pemkab Tanah Laut pun meladeni sejumlah pertanyaan dari pendengarnya, ada yang dari Kabupaten Tabalong dan ada yang dari Banjarmasin. Usai mengikuti program tersebut, wabup Tala H Sukamta mengatakan, dalam penyampaian program bupati menyapa itu disampaikan tentang pengendalian infalsi daerah, karena sebentar lagi masuk beberapa moment yakni peringatan maulid nabi Muhammad SAW, Natal, Tahun Baru dan libur sekolah.
“Dalam moment tersebut akan terjadi inflasi, dimana harga-harga kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan harga. Kebijakan utama mengendalikan kebutuhan pokok seperti daging, telur, ikan, cabe, ayam. Selain itu pendorong inflasi juga dari tabung gas 3 kg, dimana sudah ada surat edaran kepada PNS untuk tidak memakai tabung 3 kg,” jelasnya.
Lebih lanjut Sukamta menambahkan, pelanggaran disiplin kepada PNS yang memakai tabung 3 kg, dan bagaimana sanksi pelanggaran disiplin yang di berikan tergantung dari Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukum Disiplin. Untuk itu PNS yang masih mengguankan tabung 3 kg di minta kesadarannya tidak memakai lagi dan beralih yang ke tabung 5,5 kg atau lebih bagus lagi tabung yang 12 kg. Bagi PNS yang punya tabung 3 kg, bisa segera menukarnya dengan tabung gas yang 5,5 kg.
Dalam siaran tersebut, Sukamta juga menjelaskan salah satunya yang menyangkut parkir kendaraan di objek wisata, maka di jamin tidak ada pungutan saat parkir, karena cukup bayar di gerbang utama, dan di areal parkir cukup mendapatkan karcis parkir, namun toh jika ada petugas parkir yang meminta kembali, jangan segan-segan untuk melaporkan, karena tidak di perkenankan, namun areal parkir yang di maksud adalah yang di kelola pemerintah.
Ada pun pendengar yang menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah Laut dulu jaya dengan era gula atau tebu, lantas kenapa kejayaan itu bisa kembali terulang.
Menyikapi hal itu Sukamta mengatakan, memang diakui saat dulu ada pabrik gula di kawasan Asia Tenggara merupakan pabrik terbesar, namun karena terlalu banyaknya tingkat korupsi maka dengan sendirinya merusak manajemen pabrik gula. Semua itu tergantung kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanian dan Perkebunan jika seumpama era kejayaan gula kembali hadir di Tanah Laut, karena sekarang lahan berganti tanaman sawit.

Kamis, 9 Nov 2017
Sumber : Bazz


Info Tala Kamis, 09 November 2017 Info Tala Kamis, 09 November 2017 Reviewed by Unknown on 10:39 PM Rating: 5

No comments:

ads 728x90 B
Powered by Blogger.