Operator Web: Putri Dan Janet
·
Bantuan Hukum Gratis Disosialisasikan
·
Empat Sekolah Dibobol, Barang Elektronik Raib
·
Program Bupati Menyapa, Wabup Jelaskan Inflasi Dan Wisata
Bantuan Hukum
Gratis Disosialisasikan
PELAIHARI – Warga Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut
(Tala), mendapatkan sosialisasi program bantuan hukum gratis bagi masyarakat
miskin dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, akhir pekan tadi.
Kepala Biro Hukum Pemprov Kalsel Ahmad Fidayeen
mengatakan, Pemprov Kalsel memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak
konstitusional dan hak asasi warga negara, khususnya masyarakat miskin di
Kalsel untuk memperolah asas keadilan dan kesamaan di hadapan hukum.
Hal itu sesuai Perda Nomor 10/2015 tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin dan Pergub Nomor 15/2016
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Provinsi Kalsel Nomor 10/2015 tentang Penyelenggaraan
Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kalsel
Zulfa A Vikra. Ia mengatakan, adanya program pemberian bantuan hukum gratis
bagi masyarakat miskin tersebut, mencakup pidana, perdata, dan tata usaha
negara.
“Di masyarakat kita banyak kasus – kasus seperti
kekerasan anak, rumah tangga, serta persoalan sengketa lahan, terutama di
Kalsel,” jelasnya.
Sementara itu, Rusdiani Rahman, salah satu tokoh pemuda
Kecamatan Tambang Ulang menyebutkan, kegiatan ini sangat bermanfaat. Warga yang
tersandung persoalan hukum dan tidak mampu memakai jasa pengacara lantaran
persoalan ekonomi, maka bisa menggunakan jasa Biro Hukum Provinsi Kalsel.
“Sesuai apa yang dijelaskan itu, biaya sidang dan
pengacara ditanggung Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.
Program bantuan hukum gratis, sebut dia, khusus di
wilayah Kabupaten Tala sangat tepat, seiring keterbatasan pengetahuan hukum dan
tidak ada kemampuan membayar pengacara.
Sumber : Radar Banjarmasin
Empat Sekolah
Dibobol, Barang Elektronik Raib
Dari giat unit Buser Polres Tala, Unit Resum Polres Tala,
Kanit Reskrim Polsek Kota Pelaihari yang di pimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres
Tala Iptu Endris Ary Dinindra, Sik dan di back up oleh Resmob Polda Kalsel
telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberataan kepada pelaku
pembongkaran sekolah SD dan SMP.
Beberapa sekolah yang di bongkar pelaku dan menggasak
sejumlah barang – barang di sekolahan tersebut yakni SDN Pelaihari 6 jalan
Pembangunan Kelurahan Pelaihari, SDN Pelaihari 3 jalan Datu – Daim Rt. 06 Rw.
01, SMPN 3 Pelaihari Desa Panggung, SDN Angsau 3 Pelaihari jalan A. Yani Km 02
Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Atas hilangnya sejumlah barang – barang sekolah, maka 4
orang guru pun masing – masing sekolah pun melaporkan ke Polisi. Pada SDN
Pelaihari 6 pelapor atas nama Asrul Majidi, PNS guru, SDN Pelaihari 3 atas nama
Mariani, PNS guru, SMPN 3 Pelaihari Rahmat Supriyadi, PNS guru, SDN Angsau 3
atas nama A. Supriyono, PNS guru.
Kapolres Tala AKBP Sentot Dharmawan, Rabu (8/11) kemarin
di Polres Tala mengatakan, dimana pada awal bulan Oktober lalu, sekitar pukul
07.00 WITA di SDN Pelaihari 3 telah terjadi pencurian dengan melakukan
pembongkaran sekolah, modus operandinya pelaku masuk dengan cara mencongkel dan
merusak pintu depan ruangan kantor kepala sekolah kemudian pelaku berhasil
mengambil barang – barang inventaris di sekolah tersebut berupa 2 unit laptop
merk ASUS warna hitam dan warna putih merk Toshiba warna hitam, 2 unit printer
merk Cannon warna hitam, 1 unit komputer lengkap, 1 unit proyektor merk Acer,
kain sasirangan seragam SD sebanyak 20 lembar, 3 botol tinta printer.
“SDN Pelaihari 3 mengalami kerugian sekitar Rp 23 juta,”
terang Kapolres.
Laporan kalau sekolah di bongkar pelak pun tidak semata
hanya SDN Pelaihari 3, tapi juga sekolah SMP lanjut Kapolres, maka unit Reskrim
Polsek Pelaihari kota beserta unit Buser Polres Tala menindak lanjuti laporan
tersebut.
Hasil kerja keras membuahkan hasil, dimana berhasil
mengamankan 3 orang pelaku yang tidak lain merupakan pelajar di salah satu sekolah
kejuruan di Pelaihari, kemudian dari hasil introgasi ke 3 pelaku tersebut di
dapat info bahwa masih ada pelaku lainnya.
“Tindakan bergerak pun dilakukan oleh unit Reskrim Polsek
Pelaihari kota Pelaihari dan Buser Polres Tala yang dipimpin oleh KBO Sat
Reskrim Polres Tala dan melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku lainnya
di Kecamatan Jorong, namun yang berhasil di amankan 3 orang pelaku sedangkan 2
orang pelaku lainnya masih DPO,” kata Kapolres pula.
Sementara para tersangkanya yakni MIS pelajar warga Trans
400 Rt 15 Rw 04 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, SFY dan RFR pelajar warga
jalan Datuk Bungur Rt. 02 Rw. 01 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, Wahyu
Ramadhan alias Bowo, swasta warga Dusun Banjar Arum Desa Karangrejo Rt. 14 Rw.
04 Kecamatan Jorong, M. Pandu At Thayyib alias Pandu, warga jalan Datuk Bungur
Rt. 03 Rw. 01 Desa Asam – Asam Kecamatan Jorong, Dedi Kurniawan, swasta Dusun
Banjar Arum Desa Karangrejo Rt. 18 Rw. 05 Kecamatan Jorong, sementara Sofyan
Efendi dan Dani masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kamis, 9 Nov 2017
Sumber : Bazz
Program Bupati
Menyapa
Wabup Jelaskan
Inflasi Dan Wisata
Dalam program “ Bupati Menyapa” yang di siarkan radio
Pemkab Tanah Laut Tuntung Pandang FM bekerjasama dengan Pro 3 RRI Banjarmasin,
host dari penyiar Pro 3 RRI Banjarmasin memberikan kesempatan kepada
pendengarnya di seluruh wilayah Kalsel untuk bertanya kepada sumber yakni wakil
bupati Tala H Sukamta, Rabu (8/11) kemarin.
Wabup yang stand by di radio Tuntung Pandang FM Pemkab
Tanah Laut pun meladeni sejumlah pertanyaan dari pendengarnya, ada yang dari
Kabupaten Tabalong dan ada yang dari Banjarmasin. Usai mengikuti program
tersebut, wabup Tala H Sukamta mengatakan, dalam penyampaian program bupati
menyapa itu disampaikan tentang pengendalian infalsi daerah, karena sebentar
lagi masuk beberapa moment yakni peringatan maulid nabi Muhammad SAW, Natal,
Tahun Baru dan libur sekolah.
“Dalam moment tersebut akan terjadi inflasi, dimana
harga-harga kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan harga. Kebijakan utama
mengendalikan kebutuhan pokok seperti daging, telur, ikan, cabe, ayam. Selain itu
pendorong inflasi juga dari tabung gas 3 kg, dimana sudah ada surat edaran
kepada PNS untuk tidak memakai tabung 3 kg,” jelasnya.
Lebih lanjut Sukamta menambahkan, pelanggaran disiplin
kepada PNS yang memakai tabung 3 kg, dan bagaimana sanksi pelanggaran disiplin
yang di berikan tergantung dari Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukum Disiplin.
Untuk itu PNS yang masih mengguankan tabung 3 kg di minta kesadarannya tidak memakai
lagi dan beralih yang ke tabung 5,5 kg atau lebih bagus lagi tabung yang 12 kg.
Bagi PNS yang punya tabung 3 kg, bisa segera menukarnya dengan tabung gas yang
5,5 kg.
Dalam siaran tersebut, Sukamta juga menjelaskan salah
satunya yang menyangkut parkir kendaraan di objek wisata, maka di jamin tidak
ada pungutan saat parkir, karena cukup bayar di gerbang utama, dan di areal parkir
cukup mendapatkan karcis parkir, namun toh jika ada petugas parkir yang meminta
kembali, jangan segan-segan untuk melaporkan, karena tidak di perkenankan,
namun areal parkir yang di maksud adalah yang di kelola pemerintah.
Ada pun pendengar yang menyampaikan bahwa Kabupaten Tanah
Laut dulu jaya dengan era gula atau tebu, lantas kenapa kejayaan itu bisa
kembali terulang.
Menyikapi hal itu Sukamta mengatakan, memang diakui saat
dulu ada pabrik gula di kawasan Asia Tenggara merupakan pabrik terbesar, namun
karena terlalu banyaknya tingkat korupsi maka dengan sendirinya merusak
manajemen pabrik gula. Semua itu tergantung kebijakan pemerintah pusat melalui
Kementrian Pertanian dan Perkebunan jika seumpama era kejayaan gula kembali
hadir di Tanah Laut, karena sekarang lahan berganti tanaman sawit.
Kamis, 9 Nov 2017
Sumber : Bazz
Info Tala Kamis, 09 November 2017
Reviewed by Unknown
on
10:39 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
10:39 PM
Rating:



No comments: