- Puluhan Miras Disita
- Membangun Akuntabilitas Dan Transparan
- Bupati Resmikan Wisata Pantai Muara Kintap Dan Panen Bersama di Kintap
Puluhan
Miras Disita
Dari
operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang di lancarkan Satuan Polisi Pamong
Praja (Sat Pol PP) pada Selasa malam (11/4) kemarin, dari pukul 21.00 wita
sampai ke pukul 24.00 wita, berhasil menyita puluhan minuman keras berbagai merek.
Kepala
Sat Pol PP Tala Rudi Ismanto, Rabu (12/4) kemarin mengatakan, operasi ini di
dua tempat yakni di Desa Sungai Riam dan Desa Bumi Asih di Kecamatan
Panyipatan.
“hasilnya
puluhan miras di amankan, untuk selanjutnya di ajukan ke pengadilan, dan para
pemilik itu adalah mantan kepala desa Bumi Asih,” ucapnya.
Keseluruhan
miras yang di sita yakni Whisky 7 botol, Anker Bir Bintang 21 kaleng, Martel 1
botol, Alkohol kecil 92 botol, Alkohol besar 97 botol, kemudian Dextro 2
keping, 32 keping, dan obat dagtaf G lainnya seperti Selderil 28 keping.
Rudi
menambahkan, operasi yang dilakukan pada waktu itu menerjunkan 20 personil di
samping atas adanya laporan dari masyarakat, maka untuk peredaran miras di
Kabupaten Tanah Laut akan terus di pantau dan langsung di sita jika memang ada
di temukan.
Sementara
sebelumnya pada kasus serupa, dimana tangkapan pada hari Minggu (9/4) lalu di
jalan Niaga Pelaihari yang pemiliknya bernama ZA, dengan barang bukti berupa
Whisky 9 botol, Malaga 4 botol, dan Bir Bintang 5 botol telah di vonis melalui
sidang di Pengadilan Negeri Pelaihari, dengan denda Rp 1 juta dan kurungan 2
bulan. Begitu pula pada tangkapan yang belum lama tadi di Desa Asam-Asam
Kecamatan Jorong di salah satu rumah dengan barang bukti berupa Bir Bintang 120
botol, Guiness 90 botol, dan Anggur cap Orang Tua sebanyak 10 botol, juga telah
menjalani vonis pengadilan dengan denda Rp 5 juta dan kurungan 2 bulan.
Kamis,
13 April 2017
Membangun
Akuntabilitas Dan Transparan
Sebagai
bentuk untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di lingkungan
birokrasi, sudah saatnya di bangun transparansi dan akuntabilitas di semua
Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), demikian di utarakan wakil bupati
Tala H Sukamta, Rabu (12/4) kemarin.
Wabup
menjelaskan, termasuk yang di dalam transparan itu yakni menyangkut waktu yang
jelas, prosedur yang jelas, biaya yang jelas, jangan membuat persyaratan
tambahan, dan jangan menambahkan biaya yang tidak ada dasar hukumnya. Di contohkan
seperti halnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H Boejasin Pelaihari,
dimana di BLUD itu tata kelola keuangannya yang masih di atur dalam Perda,
sehingga tidak bisa semena-mena melakukan pungutan kepada masyarakat.
“di
BLUD itu ada istilah Diskresi atau mengatur keuangannya sendiri, dimana itupun
berdasarkan pada bisnin plan, bukan soal profit, tapi bagaimana dalam kecepatan
pelayanan, kualitas pelayanan itu sendiri, karena profit akan mengikut dan
profit bukan tujuan utama,” jelas wabup pula.
Ia
menambahkan, uang yang di terima BLUD itu selajutnya di belanjakan sesuai
dengan apa-apa yang di butuhkan, karena dalam bisnis plan itu pula akan
terlihat mana yang di biayai oleh pemerintah dan mana yang di biayai oleh BLUD
itu sendiri.
Senada
dengan itu, pada Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) pada
Dinas Perhubungan Tanah Laut, membangun tranparansi dan akuntabilitas telah
dilakukan.
Di
jelaskan Afrizal Akbar selaku kepala UPT-PKB Disnas Pehubungan mengatakan,
untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta
menindak lanjuti Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas
Pungli, maka di UPT-PKB pun menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata
cara pembayaran retribusi kendaraan bermotor di jalan, yang di tetapkan tanggal
7 Maret 2017 nomor 21 tahun 2017.
Selain
itu tambahnya, Perbup yang telah di keluarkan itu pun di tindak lanjuti dengan
melakukan kerjasama atau Mou (Memorandum
Of Understanding) dengan pihak bank
Kalsel cabang Pelaihari sebagai tempat untuk pembayaran dan penyetoran
retribusi PKB di jalan nomor 550/1333/Dishub dan nomor 1/Mou/UMP-PLH/2017
tertanggal 31 Maret 2017, dan Mou itu sendiri berlaku selama 5 tahun.
“pembayaran
retribusi oleh pemohon PKB di setorkan
ke kas bank Kalsel yang berada di Badan Pendapatan Daerah (BPD), atau di
samping kanan dari kantor Dishub,” jelasnya.
Mengenai
tata cara pembayaran PKB tersebut yakni pemohon yang melakukan pengujian di
UPT-PKB Dishub, setelah kendaraan bermotor (Ranmor) di nyatakan lulus uji, maka
selanjutnya di terbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), dan SKRD
itulah oleh pemohon di bayar ke kas bank Kalsel yang nantinya di berikan bukti
validasi. Dari bukti validasi itulah selanjutnya oleh UPT-PKB di berikan buku
KIR yang di terbitkan oleh UPT-PKB Dishub.
“dengan
cara dan prosesdur itulah, maka adanya praktek pungli tidak bisa lagi di
temukan, dan inilah bentuk komitmen untuk memberangus Pungli,” ucapnya pula.
Tidak
cukup sampai di situ, di bagian UPT-PKB Dishub juga memberikan kesempatan
kepada pemohon (masyarakat) untuk mengisi yang namanya survei indeks kepuasan
masyarakat dengan sistem digital, artinya kepada pemohon yang telah mengajukan
pengujian di minta mengisi survei indeks kepuasan tersebut, apakah mereka puas
atau tidak puas dengan pelayanan yang telah di berlakukan.baz
“Semoga pantai ini banyak dikunjungi wisatawan baik dari Tanah Laut sendiri maupun daerah lainnya di Kalsel dan Kalteng”,harapnya.
Untuk itu, Bupati berpesan, agar masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung Pantai Muara Kintap tersebut.
Dari kunjungan wisata ke pantai ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, terangnya.
Bupati Resmikan Wisata Pantai Muara
Kintap Dan Panen Bersama di Kintap
Bupati
Tanah Laut, menghadiri acara panen padi Kelompok Tani Rukun Santoso, di
Desa Mekarsari Kecamatan Kintap, Rabu 12 April Turut berhadir dalam acara panen
padi tersebut Dandim 1009/Plh, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura
dan Perkebunan Tanah Laut, Plt Camat Kintap, Kepala Desa Mekarsari,
Koramil Kintap, Kepala Desa se-Kecamatan Kintap, Kapolsek Kintap dan petani
Desa Mekar Sari.Ketua Kelompok Tani Rukun Santoso mengatakan, Desa Mekarsari
mayoritas mata pencahariannya sebagai petani padi atau sekitar 396 kepala
keluarga bekerja di bidang pertanian.10 kelompok tani padi dan satu
kelompok tanaman karet. Khusus tanaman padi milik petani di desa ini sekitar 300
hektare. ujarnya.
Kepala
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Ahmad Mustahdi
mengatakan, pemerintah sangat memperhatikan sektor pertanian,
terbukti dengan diberikannya beberapa mesin pertanian untuk para petani
termasuk petani Desa Mekar Sari.
Anggaran yang paling besar tahun 2017 adalah sektor
pertanian," jelasnya.
Bupati
Tanah Laut H bambang Alamsyah
mengungkapkan rasa senang dan bangganya bisa berhadir di tengah-tengah petani
Desa Mekar Sari."Apa-apa yang kurang akan kita lengkapi, sehingga
kedepannya hasil pertanian bisa meningkat dan bisa lebih baik lagi,
ungkapnya.Dia berharap, para petani agar selalu semangat dalam
berusahatani dan dapat mengelola lahan pertanian dengan sebaik-baiknya.
Setelah Mengadakan Panen Bupati pun berkesempatan membuka secara resmi tempat
wisata Pantai Muara Kintap, Kecamatan Kintap,Rabu 12 April 2017.Pantai Muara Kintap merupakan salah satu
tujuan wisata baru di Tanah Laut, ujar Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah,
saat meresmikan Wisata Pantai Muara Kintap, Menurut Bupati, Pantai Muara Kintap tidak kalah
dengan pantai-pantai lainnya di wilayah Kalsel karena air lautnya bersih dan
ditunjang dengan fasilitas permainan.
“Semoga pantai ini banyak dikunjungi wisatawan baik dari Tanah Laut sendiri maupun daerah lainnya di Kalsel dan Kalteng”,harapnya.
Untuk itu, Bupati berpesan, agar masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan para pengunjung Pantai Muara Kintap tersebut.
Dari kunjungan wisata ke pantai ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, terangnya.
Terpisah Kepala Desa Muara Kintap Restu
mengungkapkan, baru dua bulan ini Pantai Muara Kintap ramai
dikunjungi wisatawan.
Sementara Plt Camat Kintap Sunarto mengharapkan, keberadaan pantai Muara Kintap dapat menjadi datya tarik wisatawan dari daerah lain di Kalsel.
Sementara Plt Camat Kintap Sunarto mengharapkan, keberadaan pantai Muara Kintap dapat menjadi datya tarik wisatawan dari daerah lain di Kalsel.
Dikesempatan itu Bupati pun Memanfaatkan Salah Satu
Sarana Prasarana di Pantai Tersebut Yaitu Permainan ATV dan mencoba berayun
diayunan di pinggir pantai muara kintap.(AP)
13
April 2017
INFO TALA Kamis 13 April 2017
Reviewed by Unknown
on
8:08 PM
Rating:
Reviewed by Unknown
on
8:08 PM
Rating:


