Follow Us




INFO TALA Kamis 13 April 2017



  •  Puluhan Miras Disita
  •  Membangun Akuntabilitas Dan Transparan
  • Bupati Resmikan Wisata Pantai Muara Kintap Dan Panen Bersama di Kintap
Puluhan Miras Disita

Dari operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang di lancarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pada Selasa malam (11/4) kemarin, dari pukul 21.00 wita sampai ke pukul 24.00 wita, berhasil menyita puluhan minuman keras berbagai merek.
Kepala Sat Pol PP Tala Rudi Ismanto, Rabu (12/4) kemarin mengatakan, operasi ini di dua tempat yakni di Desa Sungai Riam dan Desa Bumi Asih di Kecamatan Panyipatan.
“hasilnya puluhan miras di amankan, untuk selanjutnya di ajukan ke pengadilan, dan para pemilik itu adalah mantan kepala desa Bumi Asih,” ucapnya.
Keseluruhan miras yang di sita yakni Whisky 7 botol, Anker Bir Bintang 21 kaleng, Martel 1 botol, Alkohol kecil 92 botol, Alkohol besar 97 botol, kemudian Dextro 2 keping, 32 keping, dan obat dagtaf G lainnya seperti Selderil 28 keping.
Rudi menambahkan, operasi yang dilakukan pada waktu itu menerjunkan 20 personil di samping atas adanya laporan dari masyarakat, maka untuk peredaran miras di Kabupaten Tanah Laut akan terus di pantau dan langsung di sita jika memang ada di temukan.
Sementara sebelumnya pada kasus serupa, dimana tangkapan pada hari Minggu (9/4) lalu di jalan Niaga Pelaihari yang pemiliknya bernama ZA, dengan barang bukti berupa Whisky 9 botol, Malaga 4 botol, dan Bir Bintang 5 botol telah di vonis melalui sidang di Pengadilan Negeri Pelaihari, dengan denda Rp 1 juta dan kurungan 2 bulan. Begitu pula pada tangkapan yang belum lama tadi di Desa Asam-Asam Kecamatan Jorong di salah satu rumah dengan barang bukti berupa Bir Bintang 120 botol, Guiness 90 botol, dan Anggur cap Orang Tua sebanyak 10 botol, juga telah menjalani vonis pengadilan dengan denda Rp 5 juta dan kurungan 2 bulan.

Kamis, 13 April 2017


 
Membangun Akuntabilitas Dan Transparan

Sebagai bentuk untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, di lingkungan birokrasi, sudah saatnya di bangun transparansi dan akuntabilitas di semua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), demikian di utarakan wakil bupati Tala H Sukamta, Rabu (12/4) kemarin.
Wabup menjelaskan, termasuk yang di dalam transparan itu yakni menyangkut waktu yang jelas, prosedur yang jelas, biaya yang jelas, jangan membuat persyaratan tambahan, dan jangan menambahkan biaya yang tidak ada dasar hukumnya. Di contohkan seperti halnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H Boejasin Pelaihari, dimana di BLUD itu tata kelola keuangannya yang masih di atur dalam Perda, sehingga tidak bisa semena-mena melakukan pungutan kepada masyarakat.
“di BLUD itu ada istilah Diskresi atau mengatur keuangannya sendiri, dimana itupun berdasarkan pada bisnin plan, bukan soal profit, tapi bagaimana dalam kecepatan pelayanan, kualitas pelayanan itu sendiri, karena profit akan mengikut dan profit bukan tujuan utama,” jelas wabup pula.
Ia menambahkan, uang yang di terima BLUD itu selajutnya di belanjakan sesuai dengan apa-apa yang di butuhkan, karena dalam bisnis plan itu pula akan terlihat mana yang di biayai oleh pemerintah dan mana yang di biayai oleh BLUD itu sendiri.
Senada dengan itu, pada Unit Pelaksana Teknis Pajak Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) pada Dinas Perhubungan Tanah Laut, membangun tranparansi dan akuntabilitas telah dilakukan.
Di jelaskan Afrizal Akbar selaku kepala UPT-PKB Disnas Pehubungan mengatakan, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta menindak lanjuti Peraturan Presiden RI nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Pungli, maka di UPT-PKB pun menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pembayaran retribusi kendaraan bermotor di jalan, yang di tetapkan tanggal 7 Maret 2017 nomor 21 tahun 2017.
Selain itu tambahnya, Perbup yang telah di keluarkan itu pun di tindak lanjuti dengan melakukan kerjasama atau Mou (Memorandum Of  Understanding) dengan pihak bank Kalsel cabang Pelaihari sebagai tempat untuk pembayaran dan penyetoran retribusi PKB di jalan nomor 550/1333/Dishub dan nomor 1/Mou/UMP-PLH/2017 tertanggal 31 Maret 2017, dan Mou itu sendiri berlaku selama 5 tahun.
“pembayaran retribusi  oleh pemohon PKB di setorkan ke kas bank Kalsel yang berada di Badan Pendapatan Daerah (BPD), atau di samping kanan dari kantor Dishub,” jelasnya.
Mengenai tata cara pembayaran PKB tersebut yakni pemohon yang melakukan pengujian di UPT-PKB Dishub, setelah kendaraan bermotor (Ranmor) di nyatakan lulus uji, maka selanjutnya di terbitkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), dan SKRD itulah oleh pemohon di bayar ke kas bank Kalsel yang nantinya di berikan bukti validasi. Dari bukti validasi itulah selanjutnya oleh UPT-PKB di berikan buku KIR yang di terbitkan oleh UPT-PKB Dishub.
“dengan cara dan prosesdur itulah, maka adanya praktek pungli tidak bisa lagi di temukan, dan inilah bentuk komitmen untuk memberangus Pungli,” ucapnya pula.
Tidak cukup sampai di situ, di bagian UPT-PKB Dishub juga memberikan kesempatan kepada pemohon (masyarakat) untuk mengisi yang namanya survei indeks kepuasan masyarakat dengan sistem digital, artinya kepada pemohon yang telah mengajukan pengujian di minta mengisi survei indeks kepuasan tersebut, apakah mereka puas atau tidak puas dengan pelayanan yang telah di berlakukan.baz


Bupati Resmikan Wisata Pantai Muara Kintap Dan Panen Bersama di Kintap


Bupati Tanah Laut, menghadiri acara panen padi Kelompok Tani Rukun Santoso,  di Desa Mekarsari Kecamatan Kintap, Rabu 12 April Turut berhadir dalam acara panen padi tersebut  Dandim 1009/Plh, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Tanah Laut,  Plt Camat Kintap, Kepala Desa Mekarsari, Koramil Kintap, Kepala Desa se-Kecamatan Kintap, Kapolsek Kintap dan petani Desa Mekar Sari.Ketua Kelompok Tani Rukun Santoso mengatakan, Desa Mekarsari mayoritas mata pencahariannya sebagai petani padi atau sekitar 396 kepala keluarga bekerja di bidang  pertanian.10 kelompok tani padi dan satu kelompok tanaman karet. Khusus tanaman padi milik petani di desa ini sekitar 300 hektare. ujarnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Ahmad Mustahdi  mengatakan,  pemerintah sangat memperhatikan sektor pertanian,  terbukti dengan diberikannya beberapa mesin pertanian untuk para petani termasuk petani Desa Mekar Sari.

Anggaran yang paling besar  tahun 2017 adalah  sektor pertanian," jelasnya.
Bupati Tanah Laut H bambang  Alamsyah  mengungkapkan rasa senang dan bangganya bisa berhadir di tengah-tengah petani Desa Mekar Sari."Apa-apa yang kurang akan kita lengkapi, sehingga kedepannya hasil pertanian bisa meningkat  dan bisa lebih baik lagi, ungkapnya.Dia berharap,  para petani agar selalu semangat dalam berusahatani  dan dapat  mengelola lahan pertanian dengan sebaik-baiknya. Setelah Mengadakan Panen Bupati pun berkesempatan membuka secara resmi tempat wisata Pantai Muara Kintap, Kecamatan Kintap,Rabu 12 April  2017.Pantai Muara Kintap merupakan salah satu tujuan wisata baru di Tanah Laut, ujar Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah, saat meresmikan Wisata Pantai Muara Kintap, Menurut  Bupati, Pantai Muara Kintap tidak kalah dengan pantai-pantai lainnya di wilayah Kalsel karena air lautnya bersih dan ditunjang dengan fasilitas permainan.

“Semoga pantai ini banyak dikunjungi wisatawan baik dari Tanah Laut sendiri maupun daerah lainnya di Kalsel dan Kalteng”,harapnya.
Untuk itu, Bupati berpesan, agar masyarakat menjaga keamanan dan kenyamanan  para pengunjung Pantai Muara Kintap tersebut.
Dari kunjungan wisata ke pantai ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar, terangnya.
Terpisah  Kepala Desa Muara Kintap  Restu mengungkapkan,  baru dua bulan ini  Pantai Muara Kintap ramai dikunjungi wisatawan.
Sementara Plt Camat Kintap Sunarto mengharapkan, keberadaan pantai Muara Kintap dapat menjadi datya tarik wisatawan dari daerah lain di Kalsel.
Dikesempatan itu Bupati pun Memanfaatkan Salah Satu Sarana Prasarana di Pantai Tersebut Yaitu Permainan ATV dan mencoba berayun diayunan di pinggir pantai muara kintap.(AP)
13 April 2017


 


INFO TALA Kamis 13 April 2017 INFO TALA Kamis 13 April 2017 Reviewed by Unknown on 8:08 PM Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.