Follow Us




INFO TALA Jum,at 14 April 2017

  • PENJUAL MIRAS ILEGAL DI SIDANG

PENJUAL MIRAS ILEGAL DI SIDANG

Sidang Tindak Pidana Ringan  terkait penjualan minuman Keras (miras) secara ilegal kembali digelar di Pengadilan Negeri Pelaihari, Kamis 13 April 2017. Pelanggar yang melakukan penjualan secara ilegal di Desa Bumi Asih Kecamatan Panyipatan ini dalam sidang tersebut divonis denda sebesar Rp 2 juta. Dalam persidangan kali ini dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut Drs.H Sukamta,M.AP didampingi Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Drs. Rudi ismanto.M.Si. Sidang ini menghadirkan penjual miras hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Laut yang sebelumnya menggerebek sebuah rumah di Desa Bumi Asih Kecamatan Panyipatan.
Penggerebekan ini dalam rangka Razia terhadap penjualan minuman keras (miras) dan berbagai obat-obatan yang dijual secara ilegal. Penggerebekan dilakukan pada Selasa malam Rabu  11 April 2017 sekitar pukul 20.30 wita itu berhasil mengamankan miras ratusan botol bermacam merek dan obat-obatan berbagai jenis antara lain: seperti Wisky,Bir Anker,Martell dan Alkohol berukuran besar dan kecil 70% .dan Zenhit serta dextromethopane dan Saledril.
 Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari Andika Bimantoro SH yang memimpin sidang tipiring saat sidang mempertanyakan soal penggunaan minuman keras jenis Martill. Penjual mengatakan jenis minuman Martill itu untuk diminumnya sehari hari. Dalam persidangan ini Hakim Pengadilan Negeri Pelaihari Andika Bimantoro SH.memvonis pelanggar ini dengan denda uang sebesar Rp 2 juta. "Dan kita hanya memproses pelanggaran minuman kerasnya untuk obat obatan keras dan Alkohol itu terpisah masuk dalam undang undang kesehatan bukan ke Perda," Jelas Hakim Andika Bimantoro SH. Sementara itu, usai sidang Kasat Pol PP Tanah Laut Drs.Rudi Ismanto .M.Si mengatakan terkait dengan obat obatan nantinya akan ada sidang lanjutan yakni buat pelanggar tersebut. Sedangkan pelanggar mengaku jera menjual miras dan obat-obatan secara ilegal ini. "Tidak akan menjual minuman keras dan obat obatan lagi," ucapnya.(AP)
 
 
INFO TALA Jum,at 14 April 2017 INFO TALA Jum,at 14 April 2017 Reviewed by Unknown on 7:05 AM Rating: 5
ads 728x90 B
Powered by Blogger.